TANGERANG, KOMPAS.com - Orangtua sebaiknya berhati-hati saat membelikan mainan untuk anak-anak. Sebab, ada mainan anak yang ternyata memiliki akses berupa QR code yang menyasar ke situs judi online.
Temuan ini didapatkan secara tak sengaja oleh Malik, warga di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang
Malik menceritakan bahwa dirinya baru saja membelikan anaknya mainan kartu berukuran 5x8 centimeter dengan gambar berbagai karakter kartun di salah satu sisinya.
Di sisi lainnya, kartu tersebut memiliki tampilan QR code yang bisa diakses atau dipindai.
Baca juga: Jadi Bandar Togel Online di Jakarta Utara, Kakek 71 Tahun Ditangkap Polisi
Di bagian bawah QR code itu bertuliskan sebuah laman website yakni www.5kapai.com.
Malik pada awalnya iseng melakukan pemindaian QR code yang ada di kartu tersebut. Ia tidak menyangka, ternyata muncul laman judi online dengan tulisan mandarin.
“Awalnya di sana (QR code) itu nyambung ke Wechat. Gua enggak punya aplikasi Wechat, jadi enggak bisa, rada takut juga download-nya,” kata Malik, Senin (26/9/2022).
Tidak cukup sampai di situ, kecurigaannya pun membawa ia mengakses website yang ada di bawah QR code yang ada itu.
Baca juga: IPW Minta Kapolri Buat Tim Khusus Usut soal “Konsorsium 303” Terkait Judi Online
“Tapi kan, ada website-nya tuh, saya buka pake browser, pake PVN ternyata mengarah ke website luar negeri yang buat taruhan bola atau judi online lah, tapi pakai bahasa China. Aneh kan ini ada di Indonesia, padahal dari China ini,” ujarnya.
Saat mendapatkan contoh kartu mainan karakter kartun yang dimaksud, beberapa orang juga ikut mencoba mengakses QR Code yang ada.
Saat mencoba, ada beberapa orang yang bisa langsung tersambung ke laman situs judi online yang dimaksud.
Sedangkan, beberapa lainnya terhubung ke Play Store untuk mengunduh aplikasi WeChat yang diduga sebagai media bertukar informasi dan permainan dalam judi online tersebut.
Baca juga: Menkominfo: Situs Judi Online Seperti Patah Tumbuh Hilang Berganti, Dibersihkan Muncul Lagi
Sebagai orangtua, Malik merasa khawatir dengan temuannya ini. Ia khawatir anaknya beserta anak-anak lainnya akan mengakses hal-hal yang tidak sepatutnya, termasuk penasaran dan terjerat dalam judi online seperti itu.
Pasalnya, Malik mengaku membeli mainan itu di pedagang sekitar sekolah anaknya di Kunciran.