JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan mobil warna merah berpelat F 1731 hampir menabrak polisi lalu lintas (polantas) di Slipi, Jakarta Barat, Senin (26/9/2022).
Pengemudi mobil itu disebut melarikan diri setelah melanggar aturan ganjil genap.
"Di depan Peninsula & halte Slipi kemanggisan. Mobil nerobos polisi yang nilang karena ganjil genap," demikian twit pemilik akun Twitter @iqsiinsiass, Senin.
Baca juga: Ganjil Genap Jakarta di 26 Ruas Jalan, Cek Lokasi dan Jam Berlakunya
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Maulana membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia menuturkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, saat sistem ganjil genap diterapkan.
"Anggota sedang melakukan pengaturan antisipasi kendaraan ganjil genap, ada kendaraan dari Jalan S Parman mengarah ke Slipi, itu memiliki pelat nomor ganjil dan disetop oleh rekan di lapangan," tutur Maulana di Jakarta Barat, Selasa (27/9/2022).
Baca juga: Malas Antre Panjang di SPBU, Warga Kota Tangerang Pilih Isi Bensin Eceran
Alih-alih berhenti dan menerima ditilang, pengemudi mobil pelat F tersebut justru kabur dan hampir menabrak polisi tersebut.
"Saat disetop, pengendara tersebut tidak mengiyakan. Akhirnya menabrak motor anggota yang pada saat itu parkir. Polisinya tidak kena, tapi motornya terserempet, mobilnya kabur," jelas Maulana.
Maulana memastikan, anggota polisi yang bertugas tersebut tidak terluka.
Sementara itu, pengemudi mobil merah berpelat F tersebut kini dalam pencarian polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.