Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Tak Hadir karena Sakit, Sidang Kasus Paspor Meksiko Palsu Ditunda

Kompas.com - 27/09/2022, 23:31 WIB
Ellyvon Pranita,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Sidang kasus penggunaan paspor palsu dengan terdakwa warga negara asing (WNA) berinisial EW mulai digelar di Pengadilan Negeri Tangerang.

EW ditangkap oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Juni 2022 lalu.

Namun, EW tidak hadir dalam sidang perdana dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli itu karena sakit.

“Karena terdakwa sakit dengan disertakan surat keterangan tim medis Lapas Kelas II Tangerang, maka sidang kita tunda hingga pekan depan,” ujar Ketua Majelis Hakim, Rahman Rajagukguk, dalam persidangan, Selasa (27/9/2022).

Baca juga: Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap WNA Pengguna Paspor Kebangsaan Meksiko Palsu

Adapun penangkapan EW terjadi pada 4 Juni 2022 pukul 18.00 WIB. Saat itu EW tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta dari Bandara Haneda, Jepang.

EW ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak Imigrasi mengumpulkan dua alat bukti yang sah.

"Setelah melakukan pemeriksaan forensik dokumen menggunakan perangkat VSC-80i, diperoleh hasil bahwa paspor yang dipergunakan oleh EW disimpulkan palsu," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto, saat konferensi pers, Selasa (12/7/2022).

Saat itu, petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) mencurigai paspor berkebangsaan Meksiko yang digunakan EW.

Pasalnya, fisik EW tidak seperti orang berkebangsaan Meksiko atau dari Amerika Latin. EW justru memiliki ciri-ciri fisik etnis Tionghoa.

"Kecurigaan petugas bertambah ketika EW tidak dapat berbahasa Spanyol maupun bahasa Inggris, EW justru fasih menggunakan bahasa Mandarin," kata Tito.

Baca juga: Imigrasi Tahan Dua WN China yang Masuk dan Tinggal di Indonesia Pakai Paspor Palsu

Petugas saat itu juga menemukan kejanggalan lain pada paspor yang digunakan EW karena pada bagian sampul, halaman visa, dan benang jahitan paspor terdapat tanda-tanda adanya perubahan dan terkesan tidak rapi.

Sub Koordinator Laboratorium Forensik Catur Apriyanto yang dijumpai usai persidangan mengatakan, meskipun gelar persidangan ditunda, tetapi perkara pemalsuan paspor tersebut tidak dapat disanggah oleh terdakwa.

Pasalnya, mulai dari foto yang berbeda, adanya halaman paspor yang hilang, dan halaman paspor yang ditambah dengan menggunakan lem menjadi ciri jelas kalau paspor yang dipakai oleh EW untuk masuk ke Indonesia adalah palsu.

“Berdasarkan pengetahuan yang saya miliki dan alat-alat yang saya gunakan, dapat saya nyatakan bahwa paspor yang digunakan terdakwa ini palsu,” ujarnya.

Selain itu, ada beberapa ciri yang tidak bekerja sebagaimana mestinya. “Seperti dua foto yang berbeda meski sudah diambil dengan cara di-zoom, ada halaman yang hilang dan ditempel sendiri, karena ada penambahan lem di situ,” kata dia.

Baca juga: Pakai Paspor Palsu, WN China Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 500 Juta

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com