Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekesalan Pengguna TikTok yang Akunnya Diblokir karena Kritik Pemerintah, Berujung Gugatan Rp 3 Miliar

Kompas.com - 28/09/2022, 07:29 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Mulkan Let Let menggugat aplikasi TikTok untuk membayar ganti rugi Rp 3 miliar.

Bukan tanpa alasan, Mulkan menuntut aplikasi tersebut lantaran dirinya merasa dirugikan setelah akun pribadinya dengan nama pengguna @tikt.okan diblokir secara sepihak.

Dalam penjelasan pemblokiran, akun pribadi Mulkan dianggap melanggar panduan komunitas.

Baca juga: Pihak TikTok Tidak Hadir, Sidang Gugatan Perdata yang Diajukan Warga Bekasi Ditunda

Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 272/pdt.g/2022/PN.bks pada tanggal 27 Mei 2022.

Selain itu, pihaknya juga memasukkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai lembaga turut tergugat.

"Perkara ini bermula atas adanya pembatasan posting-an saya sendiri, pembatasan itu terkait dengan lebih ke kritik kebijakan pemerintah," kata Mulkan, Selasa (27/9/2022).

Kritik berujung pemblokiran akun

Mulkan memerinci, ada tiga video yang membuat akun TikTok pribadinya diblokir.

Video yang pertama soal unggahannya pada 4 Februari 2022. Konten itu berisi video dengan latar musik Impostor Senayan yang dipopulerkan rapper Indonesia, yakni Tuan Tiga Belas, Ecko Show, dan Zein Panzer.

Baca juga: Warga Bekasi Gugat TikTok Rp 3 Miliar, Berawal Akun Diblokir karena Unggahan Kritik Pemerintah

Saat itu, Mulkan mengeklaim bahwa tak ada penonton yang melihat atau berkomentar di videonya tersebut. Padahal, di akun media sosialnya yang lain, penonton dan komentar bisa terlihat dengan jelas.

Selanjutnya, pria itu mengunggah video dengan keterangan unggahan yang berisi kritik ke Menteri BUMN Erick Thohir.

Ia membuat video dirinya sendiri sedang menaiki mobil Toyota Alphard dan berdiri dengan sunroof terbuka bak seorang politisi sedang menyapa warga.

Baca juga: Digugat Warga Bekasi Rp 3 Miliar, Tiktok Tak Hadir pada Sidang Perdana

Dalam keterangan video, ia menuliskan kritik kebijakan toilet gratis di semua SPBU ketimbang kebijakan subsidi BBM yang dibuat oleh Erick Thohir.

Unggahan itu pun di-take down atau diturunkan secara sepihak oleh TikTok. Saat itu, video buatan Mulkan dianggap masuk ke dalam kategori adegan berbahaya.

"Padahal, saya berdiri di sunroof dengan posisi aman, dan bukan di jalan raya, di jalanan kompleks sepi dan aman, baik untuk saya sendiri dan orang sekitar," ujarnya.

Puncak pemblokiran kemudian terjadi di tanggal 21 Februari 2022.

Baca juga: Bantah Terdakwa Investasi Bodong KSP Indosurya Hanya Didakwa 4 Tahun, Jaksa: Kita Tuntut Maksimal

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com