“Kekhawatiran adalah maksudnya kenapa harus mencamtumkan ke website itu judi online. Kan, kalau anak-anak yang sudah paham kemungkinan dia bakal scan atau cari tahu, penasaran,” ujar dia.
Berdasarkan penuturan Malik, tindakan isengnya mengecek QR code tersebut berawal dari pengalamannya terkait mainan anak yang ternyata ada kontak ke admin situs judi online.
“Gue emang iseng jadi punya pengalaman dulu, ada mainan mobil-mobilan anak-anak ada nomor telponnya, jadi iseng gua telpon. Enggak tahunya mengarah ke judi online, admin,” ceritanya.
Baca juga: Buka-bukaan Ketua DPRD DKI Saat Makan Bersama Jokowi, Banyak Cerita tentang Jakarta
Sementara itu, pedagang yang menjual mainan kartu berkarakter kartun anak-anak itu tidak mengetahui sama sekali kalau QR code yang ada di bagian kartu merupakan akses ke situs judi online.
“Saya enggak tahu kalau ini nyambung ke situs judi online,” kata AJ di lokasinya berdagang di halaman sebuah sekolah dasar.Baca juga: Bantah Terdakwa Investasi Bodong KSP Indosurya Hanya Terancam Hukuman 4 Tahun, Jaksa: Kita Tuntut Maksimal
Ia menegaskan hanya berdagang saja, tidak pernah memperhatikan bagian kemasan, isi, bahkan sampai ke QR code atau kontak yang ada di mainan anak-anak yang dijualnya
“Saya mah dagang doang, enggak merhatiin, kan ini juga dikemas. Beli barang itu di toko LM Pasar Pagi, Barangnya ini baru keluar tahun ini dari Surabaya, importirnya dari Cirebon,” jelas dia.
AJ hanya mengetahui bahwa barang tersebut keluar bersamaan dengan kartu Pokemon sekitar tahun 2021 lalu dari China.
Baca juga: Ini Isi Koper Mencurigakan yang Ditemukan di Gerbang Mapolda Metro Jaya
Pihak kepolisian tengah melakukan penelusuran terhadap temuan mainan anak yang ternyata memiliki akses berupa QR code yang menyasar ke situs judi online.
Kapolsek Pinang Iptu Tapril mengatakan, pihaknya saat ini sedang menelusuri situs judi online yang terdapat di kartu permainan anak itu.
“Bersama Krimsus Polsek Pinang lagi ditelusuri dugaan judi online dengan kartu permainan itu,” kata Tapril.
Selain melakukan penelusuran terkait situs judi online yang terkait dengan permainan anak tersebut, pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari penjualnya.
Baca juga: Air Tanah Tercemar E. Coli Bisa Sebabkan Stunting, Komisi D DPRD DKI Minta Perhatian Anies
“Kami sudah minta klarifikasi ke pedagangnya. Dia (pedagang) tidak tahu terkait adanya dugaan QR code judi online di kartu yang dijualnnya itu,” ujar dia.
Peredaran permainan kartu berkarakter kartun tersebut pun telah diamankan pihak kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti.
Dengan ditemukannya perkara ini, pihak kepolisian meminta orangtua murid agar lebih mewaspadai jajanan atau mainan yang dibeli anaknya, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.