JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum tahu mengenai laporan yang dilayangkan atas dirinya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Anies dilaporkan atas dugaan pelanggaran aturan kampanye oleh Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi (Kornas SPD) kepada Bawaslu RI pada Selasa (27/9/2022).
Saat dikonfirmasi soal laporan itu, Anies justru bertanya kembali apakah memang betul ada pelaporan tersebut.
"Ya memang ada laporan itu?" katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa.
Baca juga: Dilaporkan ke Bawaslu atas Dugaan Kampanye Terselubung, Anies: Memang Ada Laporan Itu?
Anies kemudian menyatakan bahwa dirinya bakal menyelesaikan tugasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta hingga purna tugas pada 16 Oktober 2022.
Setelah itu, ia mengaku baru akan mengurus hal lainnya.
"Saya ngurusin Jakarta dulu deh, baru ngurus yang lain," tutupnya.
Lantas, apa yang membuat Anies dilaporkan ke Bawaslu?
Beredarnya tabloid Anies Baswedan di Kota Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu, ternyata jadi pemicu laporan itu.
Koordinator Kornas SPD Miartiko Gea mengatakan, pelaporan kepada Anies lantaran ada dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta tersebut terkait kampanye Pemilu Serentak 2024 di luar jadwal.
"Kita hari ini melapor ke Bawaslu RI terkait dengan dugaan terjadinya kampanye terselubung yang dilakukan oleh Anies, pendukung Anies Baswedan di Kota Malang ya, Kota Malang. Terjadi penyebaran tabloid di tempat-tempat ibadah," kata dia kepada wartawan, sebagaimana dilansir Tribunnews.com.
Baca juga: Bawaslu Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Anies Baswedan
Adapun dalam laporannya ke Bawaslu, Kornas SPD turut menyertakan sejumlah bukti tabloid dalam bentuk fisik dan salinan digital, serta saksi-saksi yang diklaim mengetahui adanya penyebaran tabloid di tempat ibadah dan pasar di Kota Malang.
"Kami melihat bahwa ini menjadi salah satu poin pelanggaran karena tahapan pemilu kan sudah mau mulai," ujar Miartiko.
Melansir pemberitaan Kompas TV, tabloid berjudul ‘mengapa harus anies baswedan’ beredar di pasar tradisional hingga Masjid di Kota Malang.
Pembagian tabloid sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial.
Dalam video itu, terlihat seorang pria membagikan tabloid kepada pedagang di pasar tradisional Klojen Kota Malang.
Menurut keterangan pedagang, pria yang membagikan tabloid sempat berkata “minta tolong dibantu”.
Tabloid itu memiliki 12 halaman dan berisi berita keberhasilan Anies Baswedan. Tabloid juga disertai kolom susunan redaksi.
Baca juga: Anies Resmikan Sekolah Berkonsep Net Zero Carbon, Siswa SDN 08 Jakarta: Kelasnya Jadi Panas
Di media sosial twitter juga dihebohkan dengan unggahan seorang warganet yang menyebut suaminya mendapat tabloid serupa saat shalat jumat di sebuah masjid di Kota Malang.
Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, laporan dari Kornas SPD itu telah diterima oleh Bawaslu.
Selanjutnya, Bawaslu akan melakukan kajian awal, apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materiil.
"Laporan sudah diterima Bawaslu akan melakukan kajian awal untuk memenuhi syarat formil dan materiil laporan tersebut," ujar Puadi kepada Kompas.com, Rabu.
(Penulis: Muhammad Naufal, Dian Erika Nugraha)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.