"Para korban mengikuti karena janji kemenangan 80 persen karena melihat konten dari Indra Kenz yang meyakinkan permainan Binomo aman dan menguntungkan," kata jaksa.
Baca juga: 2 Saksi dan 2 Ahli Hadir untuk Ringankan Indra Kenz dari Ancaman Pidana
Indra Kenz didakwa melanggar Pasal 45 ayat 2, yaitu tanpa hak menyebarkan dokumen elektronik yang berisi materi yang mengandung perjudian.
Kedua, Pasal 45 huruf a, yaitu menyebarkan berita bohong yang menyebabkan kerugian pada konsumen. Ketiga, Pasal 378 tentang penipuan.
"Kumulatifnya pasal 3 atau pasal 4 UU TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata jaksa.
Indra Kenz terancam hukuman pidana paling berat 20 tahun penjara.
Sebelum ditangkap kepolisian, Indra Kenz sedang membangun 3 rumah di Medan, dan 1 rumah di Jakarta dengan nilai miliaran rupiah.
Sementara mobil Tesla dibeli Indra tahun 2021 dengan harga Rp 1,5 miliar, dan mobil Ferrari Californa tahun 2012 dibeli dengan harga Rp 2,5 miliar tahun 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.