Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Diminta Matangkan Kajian soal Titik Lokasi Sumur Resapan Pengendali Banjir

Kompas.com - 28/09/2022, 21:15 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta Pemerintah Provinsi DKI mengkaji kembali titik lokasi sumur resapan.

Adapun program sumur resapan pengendali banjir tertuang dalam Pasal 51 ayat 2 Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

"Untuk 2023 kalau memang pemda mau menganggarkan (dana) sumur resapan, saya minta untuk dikaji betul-betul, titik lokasinya, titik tepatnya. Jangan bikin sumur resapan baru semeter, dua meter, digali sudah keluar air," ujar Ida, saat ditemui di Kantor DPRD DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Sekda DKI Akui Sumur Resapan Belum Signifikan Atasi Banjir di Jakarta

Menurut Ida, kajian soal titik lokasi sumur resapan di Jakarta masih belum matang.

"Kita lihat saja kantor kelurahan, bisa 17, bisa 23 titik. Satu kantor kelurahan halamannya dibuat sumur resapan. Kenapa? Karena kajiannya yang tidak matang. Nah ini jangan sampai terjadi lagi pada 2023," kata Ida.

Sementara itu, Sekretaris DKI Jakarta Marullah Matali mengakui, sumur resapan yang telah dibangun belum signifikan mengatasi banjir.

"Kami paham bahwa ini tidak secara signifikan sekali, tapi itu (sumur resapan) paling tidak punya pengaruh," ujar Marullah, di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu.

Namun, Marullah mengatakan, kebijakan pengendalian banjir harus terus dilakukan, salah satu upayanya dengan membangun sumur resapan.

"Kami lagi hitung berapa persennya (dampak sumur resapan mengatasi banjir banjir), tetapi paling tidak itu punya pengaruh. Paling tidak di lingkungan lokal sekitarnya, itu akan sangat berpengaruh," kata Marullah.

Baca juga: Antisipasi Banjir di Pasar Induk Cipinang, Anies Bangun 583 Sumur Resapan

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memasukkan program sumur resapan pengendali banjir ke rencana detail tata ruang (RDTR), meski anggarannya sempat dicoret DPRD karena dinilai tidak efektif.

Dalam peraturan gubernur yang masuk tahap sosialisasi itu, disebutkan bahwa sistem pengendalian banjir terdiri atas bangunan pengendalian banjir dan jaringan pengendalian banjir.

Bangunan pengendalian banjir terdiri atas rumah pompa dan bangunan peresapan. Adapun sumur resapan masuk kategori bangunan peresapan.

Selain sumur resapan, ada juga kolam resapan, biopori, kolam retensi, dan bak penampungan air hujan.

Pembangunan sumur resapan merupakan salah satu janji kampanye Anies dalam menanggulangi banjir.

Selama masa kepemimpinan Anies, Pemprov DKI menargetkan pembangunan sekitar 1,8 juta sumur resapan.

Baca juga: Anies Masukkan Sumur Resapan Pengendali Banjir ke Pergub RDTR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com