Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Tak Yakin Pulau G Untungkan Masyarakat Menengah ke Bawah

Kompas.com - 29/09/2022, 05:51 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Ida Mahmudah meragukan rencana pemanfaatan lahan hasil reklamasi, Pulau G, di Teluk Jakarta menguntungkan bagi warga berpenghasilan menengah ke bawah.

Menurut Ida, potensi adanya komersialisasi cukup besar jika peruntukan dan detail permukinan merujuk pada perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dengan pihak swasta, yaitu PT Muara Wisesa Samudra.

"Tidak tahu. Kita lihat saja besok, tapi ya pasti kemungkinan besar begitu," kata Ida dilansir dari Antara, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Usulkan Pulau G Jadi Ruang Terbuka Hijau, Pakar: Untuk Perbaikan Kualitas Lingkungan Pesisir Utara Jakarta

Sejak awal Ida menyarankan Pemprov DKI memastikan permukiman yang akan dibangun di Pulau G harus ramah bagi warga Jakarta yang berpenghasilan menengah ke bawah.

Ia ingin agar kawasan tersebut tidak terjadi ketimpangan dan hanya dapat dinikmati kalangan menengah ke atas.

"Harapan saya tidak ada ketimpangan antara menengah ke atas, menengah ke bawah," tuturnya.

Karena itu, ia berharap perusahaan swasta yang mempunyai hak untuk menjadi pengembang di Pulau G dapat juga memikirkan aspek kesetaraan tersebut dan tidak hanya memikirkan keuntungan semata.

"Kami masih berharap bahwa mereka ikhlas membangunkan untuk penduduk yang menengah ke bawah. Jangan penduduk menengah ke bawah yang ukurannya kecil, harganya tetap mahal," katanya.

Anggota Komisi D DPRD DKI lainnya, Yusriah Dzinnun juga meragukan pemanfaatan permukiman yang akan dibangun di Pulau G bisa berkeadilan bagi warga Jakarta yang berpenghasilan rendah.

Baca juga: Pulau G Bakal Diarahkan Jadi Permukiman, Pakar: Sebaiknya Dibatalkan karena Bermasalah sejak Awal

Menurut dia, terlalu jauh pemikirannya jika akan dibangun permukiman yang murah jika pembangunan permukiman di Pulau G berdasarkan PKS dengan pihak swasta.

"Kalau PKS artinya swasta dengan pemerintah, berarti kalau dia jadi rumah susun rasanya jauh sekali ya," katanya.

Karena itu, Yusriah meminta ada unsur paksaan ketika PKS itu dilakukan oleh Pemprov DKI dengan pihak swasta agar lebih mementingkan kepentingan publik.

"Misalnya ada persentase. Sekian persen itu adalah menjadi milik publik. Kemudian mana yang bisa dikerjasamakan dengan swasta, mana yang untuk publik. Pemda itu kan punya hak untuk memaksa," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) DKI Jakarta, Heru Hermawanto mengatakan, detail bentuk dan peruntukkan dari permukiman di Pulau G harus berdasarkan kesepakatan dengan PT Wisesa Samudra sebagai pengembang.

Baca juga: Nasib Menggantung Pulau G: Ingin Dijadikan Permukiman, tapi Terkikis akibat Abrasi hingga Penuh Sampah

Hal itu karena Pemprov DKI Jakarta telah dinyatakan kalah oleh Mahkamah Agung (MA) dan diamanatkan untuk memberikan izin bagi pengembangan pulau reklamasi, termasuk Pulau G dan menjalin kerja sama dengan pengembang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com