Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Adanya Jaminan Pulau G Bakal Jadi Kawasan Permukiman: Terikat Kerja Sama Swasta hingga Pengikisan Daratan

Kompas.com - 29/09/2022, 06:55 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum ada jaminan hingga saat ini pulau hasil reklamasi, Pulau G, bakal dimanfaatkan untuk permukimna warga Ibu Kota.

Padahal, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan DKI Jakarta, Pulau G diarahkan untuk permukiman.

Ketentuan itu tertuang dalam Pasal 192 nomor (3) Pergub Nomor 31 Tahun 2022. Bunyinya yakni, "Kawasan Reklamasi Pulau G sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a diarahkan untuk kawasan pemukiman."

Harapan itu semakin pupus setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan tak mampu berbuat banyak terhadap Pulau G lantaran terikat perjanjian kerja sama (PKS) atas reklamasi itu dengan pihak swasta.

Baca juga: Abrasi Besar-Besaran di Pulau G, Luas Berkurang hingga 8 Hektar

Terikat Kerja Sama Swasta

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan, detail pemanfaatan Pulau G di Teluk Jakarta harus berdasarkan perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Wisesa Samudra sebagai pengembang.

Hal itu karena Pemprov DKI Jakarta dinyatakan kalah oleh Mahkamah Agung (MA) yang mengamanatkan untuk memberikan izin pengembangan pulau reklamasi, termasuk Pulau G dan menjalin kerja sama (PKS) dengan pengembang.

"Pemanfaatan itu pasti ada kaitannya dengan PKS-nya. Kalau kami pemerintah (yang menentukan) semua permukiman, sudah pasti permukiman saja gitu semua," kata Heru dilansir dari Antara, Rabu (27/8/2022).

Menurut dia, PKS ini yang kemudian akan dilaksanakan oleh pihak lain karena Pemprov DKI tidak bisa mereklamasi sendiri. Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa memutuskan sendiri Pulau G diarahkan untuk permukiman.

Baca juga: Pulau G Bakal Diarahkan Jadi Permukiman, Pakar: Sebaiknya Dibatalkan karena Bermasalah sejak Awal

Ia menyadari Pemprov DKI harus memperhatikan betul isi dari PKS yang akan ditandatangani sehingga hasilnya tidak merugikan dan bermanfaat bagi warga Jakarta secara keseluruhan.

Namun dia menyebutkan, Pemprov DKI berkapasitas mengalokasikan ruang. "Tapi saya tidak mungkin sejauh itu (memperhatikan PKS). Karena saya cuma mengalokasikan ruang," tuturnya.

Besarnya Potensi Komersialisasi Pulau G

Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Ida Mahmudah meragukan rencana pemanfaatan lahan hasil reklamasi, Pulau G, di Teluk Jakarta menguntungkan bagi warga berpenghasilan menengah ke bawah.

Menurut Ida, potensi adanya komersialisasi cukup besar jika peruntukan dan detail permukinan merujuk pada perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dengan pihak swasta, yaitu PT Muara Wisesa Samudra.

Baca juga: Bakal Dijadikan Permukiman, Baru Ada Satu Bangunan Semipermanen di Pulau G

"Tidak tahu. Kita lihat saja besok, tapi ya pasti kemungkinan besar begitu," kata Ida dilansir dari Antara, Rabu (28/9/2022).

Ida menyarankan Pemprov DKI memastikan permukiman yang akan dibangun di Pulau G juga harus ramah bagi warga Jakarta yang berpenghasilan menengah ke bawah agar tidak ada ketimpangan.

Anggota Komisi D DPRD DKI lainnya, Yusriah Dzinnun, juga tak yakin pulau buatan itu akan dibangun permukiman yang murah jika pembangunan permukiman di Pulau G berdasarkan PKS dengan pihak swasta.

Halaman:


Terkini Lainnya

Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Megapolitan
98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

Megapolitan
Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Megapolitan
Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil 'Live' Instagram

Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil "Live" Instagram

Megapolitan
Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Megapolitan
Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Megapolitan
Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com