Karena itu, Yusriah meminta ada unsur paksaan ketika PKS itu dilakukan oleh Pemprov DKI dengan pihak swasta agar lebih mementingkan kepentingan publik.
"Misalnya ada persentase. Sekian persen itu adalah menjadi milik publik. Kemudian mana yang bisa dikerjasamakan dengan swasta, mana yang untuk publik. Pemda itu kan punya hak untuk memaksa," tuturnya.
Pulau G kini mulai terkikis oleh air laut, setelah sekitar enam tahun terbengkalai. Abrasi laut perlahan-lahan membuat pulau buatan ini dipenuhi air.
Luas pulau buatan itu berkurang signifikan akibat terkikis oleh abrasi air laut. Padahal, awalnya pulau itu memiliki luas hingga mencapai 10 hektare.
Pengurangan luas tersebut diduga terjadi karena adanya dinamika ombak laut yang menyebabkan terjadinya abrasi.
"(Tersisa) 1,72 dari eksisting 10 hektare. (Pulau G) kan sudah terbentuk tahun 2018 atau 2017," kata Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Syarif kepada Kompas.com, Senin (26/9/2022).
Tak hanya terkikis, Pulau G tampak dipenuhi sampah organik dan non-organik yang berserakan. Adapun sampah yang berceceran mulai dari kemasan plastik, minuman botol, minuman kaleng, kayu, hingga kain di bibir pulau.
Baca juga: Pulau G Sudah Lama Terkena Abrasi, Bagian Tengah Pulau Dipenuhi Air Laut
Selain sampah, tak banyak yang bisa dilihat di pulau ini karena sudah ditumbuhi rerumputan setinggi paha orang dewasa atau sekitar 70 sentimeter. Rerumputan itu tampak tumbuh di sepanjang pulau seluas beberapa hektar itu.
(Penulis: Sania Mashabi | Editor: Ivany Atina Arbi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.