Selanjutnya, ada jam tangan merek Richard Mille berwarna abu-abu RM 55 dibeli dengan harga Rp 4 miliar lebih tahun 2021.
Berikutnya jam tangan merek Audemars Piguet dibeli pada tahun 2020 seharga Rp 500 juta.
Baca juga: Indra Kenz Klaim Tak Tahu-menahu Mekanisme Pembagian Hasil untuk Afiliator Binomo
Indra mengatakan jam tangan branded yang dijadikan barang bukti dan disita penyidik itu dibeli dan dijual dalam kurun waktu 2020-2021.
“Benar pak, ketika saya beli, saya jual juga pak. Jadi jam tangan saya, saya jual-beli, jual-beli, dan yang tersisa sejumlah 11,” ujar dia.
Pada 2018, Indra memiliki jam tangan merek Rolex berwarna hitam, yang tidak disebutkan harganya di pengadilan.
JPU juga mengeluarkan kunci mobil merek Ferrari California tahun 2012 yang dibeli Indra Kenz seharga Rp 2,5 miliar tahun 2020.
Baca juga: Indra Kenz Sebut Nama Deddy Corbuzier dan Boy William dalam Persidangan, Ini Alasannya...
Kunci mobil berikutnya adalah mobil merek Tesla seharga Rp 1,5 miliar dibeli terdakwa tahun 2021.
Ada 3 buah Iphone, STNK dan BPKB, jam tangan merek Tag Heuer, sertifikat tanah di Deli Serdang atas nama terdakwa tahun 2020, sertifikat tanah di Jakarta, uang sekitar Rp 4,3 miliar yang masih ada di rekening terdakwa, penyitaan terhadap tanah yang belum ada sertifikatnya.
Serta, masih ada beberapa barang bukti lain yang saat ini masih dipelajari oleh JPU.
Baca juga: Ketika Saksi Dihadirkan untuk Bela Indra Kenz, tapi Justru Diceramahi Hakim...
Menjelang penutupan sidang, Hakim Majelis yang diketuai oleh Rahman Rajagukguk menceramahi Indra Kenz karena sejumlah barang-barang mewah, terutama jam tangan bernilai fantastis tersebut.
“Setelah Anda ikut mempromosikan Binomo ini 200 juta lebih penduduk Indonesia hanya Anda yang beruntung bermiliar-miliar, sementara orang-orang kaya lainnya jarang juga pakai jam Rp 2 miliar, Rp 5 miliar. Tapi kok Anda gampang aja ya?” ucap Rahman dengan nada tegas.
Jaksa penuntut umum menyampaikan terdapat 144 korban Binomo yang tersebar di seluruh Indonesia dengan total kerugian mencapai Rp 83 miliar.
Jaksa menuturkan, Indra Kenz memberikan tips untuk menang agar korban tertarik untuk trading bareng. Ia memandu kapan harus memulai dan apa yang akan dimainkan.
Mereka bergabung setelah melihat video Indra Kenz yang berisi tentang ajakan trading melalui Binomo.
Baca juga: Ini Pernyataan yang Bikin Saksi Kasus Indra Kenz Diceramahi Hakim di
"Terdakwa melalui video menyebarkan Binomo sebagai permainan harga. Jika tebakan benar, korban menuai keuntungan. Jika tebakan salah, maka korban kehilangan seluruh hartanya," ujar jaksa Kristanto.