Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Oknum Petugas Samsat Jakarta Selatan yang Terlibat Pungli

Kompas.com - 29/09/2022, 09:15 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Praktik pungutan liar (pungli) dalam pelayanan pengurusan surat tanda nomor kendaraan (STNK) di Samsat Jakarta Selatan, terbongkar.

Pungli itu bukan dilakukan anggota Polri, melainkan oleh oknum pekerja harian lepas (PHL) berinisial AS. Sedangkan korbannya adalah komedian Soleh Solihun.

AS meminta uang RP 30.000 kepada Soleh yang sedang mengecek fisik kendaraan untuk keperluan perpanjangan masa berlaku STNK lima tahunan di Samsat tersebut.

Duduk perkara

Soleh membagikan cerita soal dugaan praktik pungli pembayaran pajak tersebut melalui akun Twitter, @solehsolihun pada Selasa (27/9/2022).

Pada akun Twitter pribadinya, Soleh mengaku tiba di Polda Metro Jaya Selasa sekitar pukul 08.00 WIB. Ia melakukan cek fisik kendaraan untuk memperpanjang masa berlaku STNK lima tahunan.

Namun, pada saat proses cek fisik kendaraannya itu, Soleh mengaku dimintai uang Rp 30.000 oleh oknum petugas Samsat di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Soleh Solihun Ungkap Praktik Pungli di Samsat Polda Metro Saat Urus STNK, Polisi: Sudah Selesai

"Perpanjang stnk 5 tahunan. jam 8 pagi sampe samsat di polda metro, langsung cek fisik. bayar 30 ribu. setelah cek fisik, motor diparkir, saya tunggu di ruang ini. jam 8.13, berkas diterima. lanjut lantai 4," tulis Soleh dalam akun Twitter pribadinya.

Soleh melanjutkan twitnya. Namun, tak lama kemudian seorang polisi disebut Soleh menghubunginya untuk bertemu berkait utas dia tulis mengenai pungli yang terjadi di Polda Metro Jaya.

Soleh menyebut polisi yang menghubunginya ialah Kanit Samsat Jakarta Selatan AKP Mulyono. Pertemuan, kata Soleh, dilakukan untuk meminta maaf terkait aksi pungli tersebut.

"Perkara 30 ribu cek fisik, ternyata ulah oknum. barusan AKP Mulyono Kanit Samsat Jakarta Selatan menghadap saya dan meminta maaf atas ulah oknum (di sebelah saya) dan mengatakan si oknum akan diberi hukuman. pak mulyono sekali lagi memastikan: cek fisik gratis!" kata Soleh.

Bukan polisi

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Unit (Kanit) Samsat Jakarta Selatan AKP Mulyono mengatakan, petugas berinisial AS yang terlibat pungutan liar (pungli) bukan seorang polisi, melainkan karyawan bantuan.

"Dia (AS) itu sebetulnya merupakan karyawan bantuan di Samsat, bukan seorang polisi," ujar Mulyono saat dikonfirmasi, Rabu (28/9/2022).

AS saat dimintai keterangan oleh polisi mengaku menggunakan uang hasil pungli untuk kebutuhan pribadi.

Baca juga: Petugas Samsat yang Minta Uang Rp 30.000 ke Soleh Solihun Saat Perpanjang STNK Disebut Bukan Polisi

Padahal, kata Mulyono, petugas Samsat yang memberi pelayanan pembayaran pajak atau mengurus masa berlaku STNK untuk tidak boleh meminta biaya sepeser pun.

"Sudah kami wanti-wanti, dan sudah dituliskan tidak dipungut biaya. Selama ini kami pantau tidak ada (pungli) tapi pas hari kemarin saja," ucap Mulyono.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com