JAKARTA, KOMPAS.com - Praktik pungutan liar (pungli) dalam pelayanan pengurusan surat tanda nomor kendaraan (STNK) di Samsat Jakarta Selatan, terbongkar.
Pungli itu bukan dilakukan anggota Polri, melainkan oleh oknum pekerja harian lepas (PHL) berinisial AS. Sedangkan korbannya adalah komedian Soleh Solihun.
AS meminta uang RP 30.000 kepada Soleh yang sedang mengecek fisik kendaraan untuk keperluan perpanjangan masa berlaku STNK lima tahunan di Samsat tersebut.
Soleh membagikan cerita soal dugaan praktik pungli pembayaran pajak tersebut melalui akun Twitter, @solehsolihun pada Selasa (27/9/2022).
Pada akun Twitter pribadinya, Soleh mengaku tiba di Polda Metro Jaya Selasa sekitar pukul 08.00 WIB. Ia melakukan cek fisik kendaraan untuk memperpanjang masa berlaku STNK lima tahunan.
Namun, pada saat proses cek fisik kendaraannya itu, Soleh mengaku dimintai uang Rp 30.000 oleh oknum petugas Samsat di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Soleh Solihun Ungkap Praktik Pungli di Samsat Polda Metro Saat Urus STNK, Polisi: Sudah Selesai
"Perpanjang stnk 5 tahunan. jam 8 pagi sampe samsat di polda metro, langsung cek fisik. bayar 30 ribu. setelah cek fisik, motor diparkir, saya tunggu di ruang ini. jam 8.13, berkas diterima. lanjut lantai 4," tulis Soleh dalam akun Twitter pribadinya.
Soleh melanjutkan twitnya. Namun, tak lama kemudian seorang polisi disebut Soleh menghubunginya untuk bertemu berkait utas dia tulis mengenai pungli yang terjadi di Polda Metro Jaya.
Soleh menyebut polisi yang menghubunginya ialah Kanit Samsat Jakarta Selatan AKP Mulyono. Pertemuan, kata Soleh, dilakukan untuk meminta maaf terkait aksi pungli tersebut.
"Perkara 30 ribu cek fisik, ternyata ulah oknum. barusan AKP Mulyono Kanit Samsat Jakarta Selatan menghadap saya dan meminta maaf atas ulah oknum (di sebelah saya) dan mengatakan si oknum akan diberi hukuman. pak mulyono sekali lagi memastikan: cek fisik gratis!" kata Soleh.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Unit (Kanit) Samsat Jakarta Selatan AKP Mulyono mengatakan, petugas berinisial AS yang terlibat pungutan liar (pungli) bukan seorang polisi, melainkan karyawan bantuan.
"Dia (AS) itu sebetulnya merupakan karyawan bantuan di Samsat, bukan seorang polisi," ujar Mulyono saat dikonfirmasi, Rabu (28/9/2022).
AS saat dimintai keterangan oleh polisi mengaku menggunakan uang hasil pungli untuk kebutuhan pribadi.
Baca juga: Petugas Samsat yang Minta Uang Rp 30.000 ke Soleh Solihun Saat Perpanjang STNK Disebut Bukan Polisi
Padahal, kata Mulyono, petugas Samsat yang memberi pelayanan pembayaran pajak atau mengurus masa berlaku STNK untuk tidak boleh meminta biaya sepeser pun.
"Sudah kami wanti-wanti, dan sudah dituliskan tidak dipungut biaya. Selama ini kami pantau tidak ada (pungli) tapi pas hari kemarin saja," ucap Mulyono.
Mulyono mengatakan, petugas Samsat itu saat diminta keterangan mengaku baru kali pertama melakukan pungli kepada masyarakat yang memproses perpanjangan masa berlaku STNK lima tahunan.
Baca juga: Soleh Solihun Kena Pungli Saat Urus STNK di Samsat, Polisi Klaim Baru Kejadian Pertama Kali
"Kalau sebelumnya belum pernah. Kemarin saja, mungkin karena ketemunya Bang Soleh kebetulan orang terkenal," kata Mulyono.
Mulyono mengatakan, kasus dugaan pungli yang dialami oleh Soleh Solihun itu telah selesai. Kasus tersebut selesai setelah polisi mempertemukan petugas yang terlibat dan Soleh.
"Sudah selesai. Kemarin sama bang Soleh Solihun ketemu," kata Mulyono.
Mulyono mengatakan, AS juga telah diberikan sanksi tegas berupa pemecatan yang dilakukan sejak Selasa, kemarin.
Baca juga: Oknum Petugas Samsat Dipecat Usai Minta Uang Rp 30.000 ke Soleh Solihun untuk Cek Fisik Kendaraan
"Per Selasa sore kemarin yang bersangkutan saya pulangkan dan sekarang sudah tidak masuk selamanya," kata Mulyono.
Adapun alasan AS dipecat karena perbuatannya yang tidak dapat ditoleransi setelah Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya mewanti-wanti petugas untuk tidak melakukan pungli.
"Secara tegas dari kemarin bahwa instruksi Pak Dir (Dirlantas) itu sudah tidak ada pungutan di samsat, makanya kemarin itu saya berhentikan," kata Mulyono
Mulyono memastikan, selama ini tidak ada aksi pungli di Samsat Polda Metro Jaya. Aksi pungli baru terjadi kali ini yang dilakukan oleh AS.
"Karena sudah kami atensi, sudah kami wanti-wanti agar tidak ada pungutan biaya saat cek fisik," ujar Mulyono.
Setelah adanya kasus pungli, Samsat kemudian memasang banner bertuliskan pelayanan pengecekan fisik kendaraan tak dipungut biaya pada Rabu (28/9/2022).
"Saran saya langsung dikerjakan, sehari setelahnya, enggak nunggu waktu lama, itu sih. Saya puas janji Pak (Kanit Samsat Polres Metro Jakarta Selatan) Mulyono ditepati, tidak sekadar lips service," ujar Soleh Solihun di Samsat Polres Metro Jakarta Selatan.
Soleh mengaku, saran untuk memasang banner berisi informasi soal pelayanan cek fisik tak dipungut biaya dia sampaikan saat bertemu dengan Mulyono pada Selasa.
Baca juga: Soleh Solihun Kena Pungli saat Perpanjangan STNK di Samsat, Simak Biaya yang Harus Dikeluarkan
Pertemuan itu berlangsung setelah Soleh mengeluhkan ada biaya cek fisik kendaraan saat pelayanan, yang seharusnya gratis.
"Kemarin ketemu saya, beneran langsung dibikin bannernya, dan katanya bakal diperbanyak lagi banner-bannernya," kata Soleh.
"Itu sih buat saya minimal, sudah hal paling kecil yang bisa dilakukan dan harus dimulai. Walaupun ke depannya perlu pengawasan, yang susah kan mengawasi itu," sambungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.