JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) melaporkan dugaan kasus pengancaman yang dialaminya ke Mapolda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan yang dilayangkan oleh seorang anggota TNI AU berinisial OP pada Rabu (28/9/2022).
Laporan teregistrasi dengan nomor LP / B / 4966 / IX / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal Rabu 28 September 2022.
"Iya benar, laporan terkait dugaan pengancaman melalui media elektronik," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (29/9/2022).
Dalam laporannya, kata Zulpan, pelapor mengaku mendapatkan pesan bernada ancaman dari orang tak dikenal melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Baca juga: Oknum Petugas Samsat Dipecat Usai Minta Uang Rp 30.000 ke Soleh Solihun untuk Cek Fisik Kendaraan
Selain itu, pengirim pesan tersebut juga diduga hendak memeras pelapor dengan meminta dikirimkan sejumlah uang.
"Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan melapor ke Polda Metro Jaya," kata Zulpan.
Saat ini, dugaan kasus pengancaman yang dialaminya oleh seorang perwira tinggi TNI AU itu, tengah diselidiki oleh penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Pelapor menjerat terlapor dengan Pasal 29 Juncto Pasal 45B Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan Pasal 369 KUHP.
"Ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, terlapor dalam lidik. Barang buktinya print out percakapan WhatsApp," pungkas Zulpan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.