JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku bakal mendukung Pemerintah Pusat jika hendak mencabut status pandemi Covid-19 dan menggantinya menjadi endemi.
Menurut dia, pencabutan status pandemi Covid-19 merupakan kewenangan Pemerintah Pusat dan bukan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
"Ya, itu (pencabutan status pandemi menjadi endemi) kan diserahkan ke Pemerintah Pusat. Kewenangan ada di Pemerintah Pusat, bukan Pemprov (DKI)," tegas Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).
Di sisi lain, politisi Gerindra itu mengaku akan mendukung dan menyesuaikan program-program penunjang pencabutan status pandemi Covid-19.
"Kami akan dukung dan melaksanakan apapun kebijakan dari Pemerintah Pusat (terkait pencabutan status menjadi endemi)," sebutnya.
Baca juga: Lesti Kejora Laporkan Rizki Billar ke Polres Jaksel atas Dugaan KDRT
Riza menambahkan, terkait penanganan pandemi Covid-19, Pemprov DKI selalu menjadi yang terdepan.
Penanganan yang dimaksud termasuk pelaksanaan tes PCR, pemberian vaksinasi Covid-19, dan pembagian sembako.
"Mengenai pandemi (Covid-19), selama ini kan kami berada terus di bagian garda terdepan. Mulai dari PCR, vaksinasi (Covid-19) membagikan paket sembako, semua pengendalian Covid-19 kami laksanakan," urai Riza.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Reisa Brotoasmoro sempat mengatakan, hingga saat ini organisasi kesehatan dunia atau WHO belum mencabut status pandemi Covid-19.
Sebab, masih banyak negara yang mengalami lonjakan kasus Covid-19.
Baca juga: Laporan Lesti Kejora Terkait KDRT Diterima, Polisi Segera Panggil Rizky Billar
"Status pandemi memang belum dicabut oleh WHO karena masih banyak negara lain yang mengalami lonjakan kasus Covid-19," ujar Reisa dalam keterangan pers di Istana Negara pada Jumat (20/5/2022).
Dia menyebutkan, salah satu negara yang menyita perhatian karena mengalami lonjakan kasus Covid-19 saat itu adalah Korea Utara.
Di negara tersebut, jumlah kasus konfirmasi positif harian mencapai lebih dari 230.000 per hari.
Lonjakan ini terjadi setelah lebih dari dua tahun pandemi Covid-19 terjadi di dunia.
Kondisi ini terjadi selama sepekan terakhir dan menyebabkan Korea Utara menempati peringkat pertama penambahan kasus positif Covid-19 terbanyak di dunia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.