JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mendalami laporan yang disampaikan pedangdut Lesti Andriany atau Lesti Kejora terhadap suaminya Rizky Billar atas dugaan kekerasan dalam rumah tanga (KDRT).
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki detil kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar kepada Lesti.
"Kalau (KDRT berulang atau tidak) itu tetap kita dalami. Lalu kapan kejadian atau masih berulang atau tidak itu nanti penyidik yang tahu," kata Nurma saat dikonfirmasi Kamis (29/9/2022).
Baca juga: Lesti Kejora Laporkan Rizki Billar ke Polres Jakasel atas Dugaan KDRT
Nurma menambahkan, Lesti membuat laporan terkait dugaan KDRT itu ke Polres Jaksel pada Rabu (28/9/2022) malam.
"Untuk saudari L semalam mendatangi polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami. Menurut beliau adalah KDRT," ujar Nurma
"Kalau menurut saudari L, yang melakukan adalah suaminya sendiri," sambungnya.
Untuk menyelidiki pengakuan Lesti ini, polisi pun akan segera memanggil Rizky Billar untuk dimintai keterangan.
"Oh jelas (akan dikirim surat pemanggilan). Itu (statusnya) saksi. Nanti yang terkait dengan kasus ini pasti dipanggil," kata Nurma.
Baca juga: Laporan Lesti Kejora Terkait KDRT Diterima, Polisi Segera Panggil Rizky Billar
Namun, Nurma belum bisa memastikan waktu pemanggilan pesinetron itu.
Menurut Nurma, jadwal pemanggilan Rizky sebagai terlapor merupakan kewenangan penyidik. Pemanggilan Rizki disebut akan segera dilakukan.
"Untuk penjadwalan (pemanggilan) itu nanti. Itu nanti penyidik yang minta keterangan," ujar Nurma.
(Penulis: Muhammad Isa Bustomi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.