Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pelaku Perampas Motor dengan Modus "Debt Collector" Diringkus Polisi

Kompas.com - 29/09/2022, 17:07 WIB
Ellyvon Pranita,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com- Unit Reskrim Polsek Ciledug berhasil meringkus dua dari empat kawanan palaku perampasan kendaraan bermotor roda dua (motor) bermodus debt collector atau mata elang (matel).

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap berinisial T alias A (26) dan WM (26).

Sementara, dua pelaku lainnya berinisial R dan GH masih buron. Mereka sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkap, peristiwa perampasan motor tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak pekan lalu, pada Selasa (20/9/2022).

Baca juga: Terobos Palang Perlintasan Stasiun, Seorang Pria Tertabrak KRL di Cisauk

“Kawanan ini berjumlah empat orang, dua berhasil kami amankan sementara dua pelaku lain DPO petugas” kata Zain.

Korban A (24) melaporkan insiden perampasan motor yang terjadi di Jalan Anggaran, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Perampasan itu terjadi saat korban yang akan berangkat bekerja melintas di Jalan Raden Saleh, Karang Tengah, tetapi tiba-tiba korban dipepet oleh empat pelaku menggunakan dua sepeda motor.

Keempat pelaku itu mengaku dari pihak leasing yang menyebutkan kalau motor korban itu bermasalah dan menunggak angsurannya.

Pelaku juga menuduh korban bahwa BPKB sepeda motor milik korban telah digandakan.

Baca juga: Roy Suryo Dijerat Pasal UU ITE, Ini Aasan Persidangan Digelar di Jakarta Barat

"Mereka (pelaku) berdalih dan menuduh kendaraan korban bermasalah dan menunggak angsuran, kemudian mengatakan bahwa surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) motor milik korban telah digandakan," jelas Zain.

Salah satu pelaku meminta kunci kontak dan mengecek STNK milik korban, kemudian membonceng korban menuju lokasi kejadian di jalan Anggaran, Kecamatan Karang Tengah.

Mereka berpura-pura mengecek kendaraan korban menggunakan aplikasi handphone miliknya.

"Korban yang merasa memiliki BPKB dan menyimpannya dirumah berusaha menghubungi orang tuanya. Namun pembicaraan diambil alih pelaku kepada orang tua korban dengan cara menjauh, hingga korban tidak mengetahui percakapan itu," kata Zain.

Untuk membuat korban semakin gelisah dengan kondisi yang ada, pelaku memberi korban lembar surat berita acara serah terima kendaraan barang jaminan (BASTB).

Baca juga: Polisi Tunggu Hasil Visum Lesti Kejora untuk Selidiki Dugaan KDRT oleh Rizky Billar

Saat menyodorkan BASTB pelaku memaksa korban untuk menandatangani surat tersebut, dan meminta korban segera mengurus persoalan tunggak membayar itu di kantor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com