Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawuran Geng Pelajar di Bekasi, Satu Orang Tewas Kena Bacok

Kompas.com - 29/09/2022, 20:00 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Tawuran pelajar yang menewaskan satu orang terjadi di Jalan Kasuari Kelurahan Kayuringin Jaya, Kota Bekasi, Senin (26/9/2022) malam pukul 23.30 WIB.

Wakapolres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Rama Samtama Putra menuturkan bahwa korban berinisial MRA (16) tewas akibat luka bacok di bagian dada.

"Kejadiannya ada dua kelompok yang beranggotakan anak-anak berstatus pelajar dan merupakan anggota dari sebuah geng," tutur Rama di Mapolres Bekasi Kota, Kamis (29/9/2022).

Sebelum tawuran terjadi, kedua kelompok tersebut sudah janjian saat live di media sosial Instagram. Mereka sepakat bertemu di lokasi.

Baca juga: Curi Belasan Motor, Putri Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Polisi

Ketika bentrokan terjadi, kelompok korban kalah dan mencoba untuk kabur dari kejaran kelompok lawannya.

"Saat itu korban berboncengan satu motor berisi empat orang, kebetulan korban paling belakang dan sempat tersabet celurit," tutur Rama.

Di tengah perjalanan kabur dari kejaran pelaku, korban MRA mengeluh sakit pada bagian dada sebelah kanan.

Ia pun pindah ke bagian tengah untuk diapit oleh rekan-rekannya di motor dan langsung dibawa ke rumah sakit.

"Korban ini bicara ke temannya di depan, kemudian bertukar posisi dan dibawa ke RS, namun tidak tertolong dan meninggal dunia," ujar Rama.

Baca juga: Laporkan Rizky Billar atas Dugaan KDRT, Lesti Kejora Mengaku Dicekik dan Dibanting

Rama mengatakan, usai tawuran itu terjadi, polisi langsung menyelidiki dan mengecek ke tempat kejadian.

Hasil penyelidikan, polisi langsung menggelandang 22 orang yang diduga terlibat aksi tawuran maut tersebut.

"Enam orang ditangkap di TKP, sementara sisanya digiring dari rumahnya masing-masing," tutur Rama.

Ia mengucapkan, usai 22 orang diperiksa, polisi kemudian menetapkan dua orang tersangka pelaku pembacokan yang berusia di bawah umur.

Baca juga: Protes Harga Kedelai Naik, Pengrajin di Sunter Banting dan Hancurkan Tempe

Mereka yang ditetapkan tersangka berinisial AS (15) dan S (14). Selain keduanya, polisi menuturkan, ada dua pelaku lain berinisial RP dan AR yang diduga merampas sepeda motor korban.

"Tersangka AS dan S diduga kuat membacok korban, sementara pelaku RP dan AR diduga kuat merampas sepeda motor korban," ucap Rama.

"Terduga pelaku AR juga hingga kini masih buron," lanjut Rama.

Adapun dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti dua bilah celurit, satu set pakaian milik korban, dan satu unit sepeda motor Honda Beat.

Rama menuturkan, dua tersangka pengeroyokan akan disangkakan Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP dan diancam hukuman 12 tahun penjara.

Sementara itu, satu pelaku tersangka perampas motor dijerat Pasal 368 dan atau 365 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com