Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawuran Geng Pelajar di Bekasi, Satu Orang Tewas Kena Bacok

Kompas.com - 29/09/2022, 20:00 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Tawuran pelajar yang menewaskan satu orang terjadi di Jalan Kasuari Kelurahan Kayuringin Jaya, Kota Bekasi, Senin (26/9/2022) malam pukul 23.30 WIB.

Wakapolres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Rama Samtama Putra menuturkan bahwa korban berinisial MRA (16) tewas akibat luka bacok di bagian dada.

"Kejadiannya ada dua kelompok yang beranggotakan anak-anak berstatus pelajar dan merupakan anggota dari sebuah geng," tutur Rama di Mapolres Bekasi Kota, Kamis (29/9/2022).

Sebelum tawuran terjadi, kedua kelompok tersebut sudah janjian saat live di media sosial Instagram. Mereka sepakat bertemu di lokasi.

Baca juga: Curi Belasan Motor, Putri Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Polisi

Ketika bentrokan terjadi, kelompok korban kalah dan mencoba untuk kabur dari kejaran kelompok lawannya.

"Saat itu korban berboncengan satu motor berisi empat orang, kebetulan korban paling belakang dan sempat tersabet celurit," tutur Rama.

Di tengah perjalanan kabur dari kejaran pelaku, korban MRA mengeluh sakit pada bagian dada sebelah kanan.

Ia pun pindah ke bagian tengah untuk diapit oleh rekan-rekannya di motor dan langsung dibawa ke rumah sakit.

"Korban ini bicara ke temannya di depan, kemudian bertukar posisi dan dibawa ke RS, namun tidak tertolong dan meninggal dunia," ujar Rama.

Baca juga: Laporkan Rizky Billar atas Dugaan KDRT, Lesti Kejora Mengaku Dicekik dan Dibanting

Rama mengatakan, usai tawuran itu terjadi, polisi langsung menyelidiki dan mengecek ke tempat kejadian.

Hasil penyelidikan, polisi langsung menggelandang 22 orang yang diduga terlibat aksi tawuran maut tersebut.

"Enam orang ditangkap di TKP, sementara sisanya digiring dari rumahnya masing-masing," tutur Rama.

Ia mengucapkan, usai 22 orang diperiksa, polisi kemudian menetapkan dua orang tersangka pelaku pembacokan yang berusia di bawah umur.

Baca juga: Protes Harga Kedelai Naik, Pengrajin di Sunter Banting dan Hancurkan Tempe

Mereka yang ditetapkan tersangka berinisial AS (15) dan S (14). Selain keduanya, polisi menuturkan, ada dua pelaku lain berinisial RP dan AR yang diduga merampas sepeda motor korban.

"Tersangka AS dan S diduga kuat membacok korban, sementara pelaku RP dan AR diduga kuat merampas sepeda motor korban," ucap Rama.

"Terduga pelaku AR juga hingga kini masih buron," lanjut Rama.

Adapun dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti dua bilah celurit, satu set pakaian milik korban, dan satu unit sepeda motor Honda Beat.

Rama menuturkan, dua tersangka pengeroyokan akan disangkakan Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP dan diancam hukuman 12 tahun penjara.

Sementara itu, satu pelaku tersangka perampas motor dijerat Pasal 368 dan atau 365 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com