Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pria Pelaku Ekshibisionisme di Cilincing

Kompas.com - 30/09/2022, 10:21 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Cilincing, Jakarta Utara, menangkap pria berinisial R (42) yang memamerkan alat kelamin pada Rabu (28/9/2022).

R melakukan aksinya di Jalan Kebantenan, Semper Timur, Cilincing, sekitar pukul 12.20 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra menjelaskan, kronologi kasus bermula saat pelaku memamerkan alat kelamin sambil berjalan kaki.

 

Baca juga: Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar atas KDRT, Bermula dari Dugaan Berselingkuh

Ia lantas membuka ritsleting celananya, kemudian mengeluarkan alat vitalnya.

"Kronologisnya pelaku memamerkan alat kelaminnya sambil berjalan kaki, lalu berpapasan dengan salah satu warga yang saat itu melintas," ujar Alex saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/9/2022).

Menurut dia, perempuan berinisial AI (28) menjadi korban atas aksi tak senonoh itu. Korban merasa terkejut, kemudian melaporkan kepada warga atas kejadian yang menimpanya.

Baca juga: Sudah 3 Kali Beraksi, 4 Perampok Toko Emas di Serpong Dicurigai Pendana Kelompok Teroris

"Karena melihat begitu (aksi pamer alat kelamin) dia (korban) memberitahukan ke warga jadi pelaku diamankan, saat ini (pelaku) sudah kami amankan dan diproses," imbuh Alex.

R melancarkan aksinya saat siang hari di sebuah gang kawasan Semper Timur.

Dia juga disebut dalam pengaruh minuman keras (miras). Pemeriksaan medis juga dilakukan kepada pelaku untuk mendalami apakah tindakannya termasuk ekshibisionisme.

"Nanti kan kita bawa ke medis karena untuk pemeriksaan itu kan perlu waktu (mengetahui) motifnya itu apa. Kalau dari pengakuannya dia senang aja dan kondisinya dilakukan di saat mabuk," kata Alex.

Baca juga: Libatkan Densus 88, Polisi Dalami Keterlibatan 4 Perampok Toko Emas di Serpong dengan Kelompok Terorisme

Pelaku juga sempat terekam kamera CCTV milik warga. Dalam video yang diunggah akun Instagram @merekamjakarta, R menggunakan kaus berwarna hitam dan tampak berjalan mondar-mandir sambil mengarahkan tangan ke ritsleting celananya.

Alex menyebutkan, R dijerat Pasal 36 Undang-Undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com