Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Pria Pelaku Ekshibisionisme di Cilincing dalam Kondisi Mabuk

Kompas.com - 30/09/2022, 11:31 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra mengatakan, pria yang memamerkan alat kelamin di Jalan Kebantenan, Semper Timur, dalam pengaruh minuman keras (keras) saat melakukan aksinya.

Berdasarkan keterangan pelaku, R (42), motifnya adalah karena dia senang melakukan tindakan tak senonoh tersebut.

"Kalau dari pengakuannya, dia (pelaku) senang saja dan kondisinya dilakukan di saat mabuk," ujar Alex saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/9/2022).

Baca juga: Polisi Tangkap Pria Pelaku Eksibisionis di Cilincing

R melakukan aksi pamer alat kelamin pada Rabu (28/9/2022) sekitar pukul 12.20 WIB.

Kejadian bermula saat pelaku memamerkan alat kelamin sambil berjalan kaki. Ia membuka ritsleting celananya, kemudian mengeluarkan alat vitalnya.

"Kronologinya pelaku memamerkan alat kelaminnya sambil berjalan kaki, lalu berpapasan dengan salah satu warga yang saat itu melintas," ujar Alex.

Baca juga: Viral Video Gangster Bersenjata Berseliweran di Jalanan Tangsel, Polisi: Saya Pastikan Enggak Ada

Korban berinisial AI (28) menyaksikan hal tersebut dan merasa sangat terkejut. Lalu, dia melaporkan kepada warga setempat atas kejadian yang menimpanya.

"Perempuan itu (korban) kebetulan melintas di sana, kaget, 'Lah ini kok begitu (memamerkan alat kelamin)'. Nah, dia memberitahu warga, lalu yang bersangkutan diamankan," imbuh dia.

Pelaku sendiri merupakan pekerja di salah satu perusahaan di Tanjung Priok, yang mengontrak rumah di Semper Timur selama satu tahun ke belakang.

R melancarkan aksinya saat siang hari di sebuah gang dan sempat terekam kamera CCTV milik warga.

Baca juga: Polisi Sebut Satu Perampok Toko Emas di Serpong Eks Anggota TNI, Perannya Sediakan Senjata Api

Dalam video yang diunggah akun Instagram @merekamjakarta, R menggunakan kaus berwarna hitam dan tampak berjalan mondar-mandir sambil mengarahkan tangan ke ritsleting celananya.

Polisi menangkap pelaku usai adanya laporan warga. Kini, R dijerat Pasal 36 Undang-Undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Pigura, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Pigura, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com