JAKARTA, KOMPAS.com - Uji coba rekayasa lalu lintas diberlakukan di kawasan Cipete, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan selama dua pekan ke depan terhitung sejak Jumat (30/9/2022).
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, rekayasa lalu lintas itu diberlakukan tepat di persimpangan Cipete Raya.
Tampak sejumlah barrier berwarna oranye terpasang untuk menutupi persimpangan Cipete Raya.
Dengan demikian, kendaraan yang dari Jalan RS Fatmawati Raya tidak dapat belok ke arah Cipete Raya.
Baca juga: Polisi Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Cipete, Ini Rutenya
Pada persimpangan Jalan Cipete Raya juga terdapat beberapa spanduk berwarna putih dengan tulisan bernada pengumuman soal rekayasa lalu lintas tersebut.
Sebelumnya, uji coba rekayasa lalu lintas itu juga telah diinformasikan melalui akun resmi Instagram @tmcpoldametro.
Dalam keterangan unggahan itu dituliskan rekayasa lalin akan diberlakukan hingga 13 Oktober 2022.
Berdasarkan peta perjalanan yang diunggah, terdapat beberapa pengalihan arus lalu lintas di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan.
Baca juga: Kasatpol PP Jakut Pastikan Tak Ada Aktivitas Prostitusi di Kawasan Kalijodo
Berikut pengalihan arus lalu lintas di kawasan Cipete Jakarta Selatan :
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.