Pelaku yang ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Tangerang Selatan itu berjumlah empat orang, yakni inisial SU (37), TH (37), MK (33), dan H (34).
Keempatnya ditangkap di tiga lokasi yang berbeda yaitu di Bogor, Jawa Barat; Grobogan, Jawa Tengah; dan Benda, Kabupaten Tangerang.
Kini, para pelaku sudah berada di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Mereka terancam dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan, aksi perampokan itu terjadi pada Jumat (16/9/2022) pukul 11.47 WIB.
Baca juga: Polisi Tangkap 4 Perampok Toko Emas di Mal Kawasan Serpong
"Perampokan terjadi pukul 11.47 WIB, itu sesuai dengan rekaman CCTV yang kami dapat," kata Sarly di lokasi perampokan, Jumat.
Ia mengatakan, perampokan dilakukan oleh pria tidak dikenal yang tiba-tiba mendatangi sebuah toko emas di mal tersebut.
"Kemudian dia (pelaku) langsung menodongkan senjata ke etalase emas dengan cara menembakkan satu buah peluru, kemudian dia mengambil salah satu (emas dari) etalase yang sudah pecah kacanya," jelas Sarly.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung kabur melalui pintu utara mal yang berada tepat di samping toko.
Baca juga: Kronologi Perampokan Toko Emas di Serpong, Pelaku Kabur Setelah Todongkan Pistol
Pelaku yang dikejar oleh petugas satuan pengamanan mal juga menodongkan senjata yang dibawanya ke petugas tersebut.
"Namun, karena (pelaku) menodongkan senjata, dari satuan pengamanan ini ragu, kemudian dia (pelaku) kabur hingga (petugas sekuriti) kehilangan jejak," kata Sarly.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.