JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memastikan tidak ada unsur rekayasa dalam dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami penyanyi dangdut Lesti Kejora.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika menjelaskan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik terhadap korban.
"Enggak ada, masa settingan, itu kekerasan nyata. Bukti-buktinya (nanti dari hasil) visum," ujar Zulpan, Jumat (30/9/2022).
Baca juga: Diperiksa Polisi, ART dan Pegawai Benarkan Rizky Billar Aniaya Lesti Kejora
Zulpan mengatakan, dua orang saksi yang diperiksa polisi membenarkan adanya KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti.
Dua saksi yang telah dimintai keterangan yaitu Novita Sari selaku asisten rumah tangga dan Firda Novia Lita selaku karyawan Leslar Entertainment.
"Keterangan saksi dua orang, menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan tersebut," kata Zulpan.
Zulpan menuturkan, kekerasan itu dilakukan di rumah tinggal pasangan selebritis itu di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).
Baca juga: Lesti Kejora Diduga Jadi Korban KDRT, Kondisi Psikologisnya Akan Diperiksa
Selain itu, kata Zulpan, penyidik juga sudah melakukan visum terhadap Lesti Kejora untuk mengidentifikasi luka yang dialami akibat KDRT tersebut.
Selanjutnya, penyidik akan berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk memeriksa kondisi psikologis Lesti.
"Kami juga akan memeriksakan kondisi psikologis korban atau terlapor ke P2TP2A. Jadi itu langkah hukum yang akan dilakukan," ungkap Zulpan.
Kini, Zulpan menyebutkan bahwa masih penyidik masih menunggu hasil visum dan pemeriksaan psikologis tersebut, untuk mengungkap dugaan KDRT yang dialami Lesti.
Baca juga: Terjadi Dua Kali, Ini Kronologi Penganiayaan oleh Rizky Billar ke Lesti Kejora
Sebelumnya, pedangdut pemilik nama asli Lesti Andriany itu melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022) malam.
"Untuk saudari L semalam mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami. Menurut beliau adalah KDRT," ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma.
Nurma mengatakan, penyidik akan segera memangil Rizky Billar untuk dimintai keterangan.
Secara terpisah, Zulpan menjelaskan bahwa kasus KDRT tersebut ditengarai adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Rizky Billar.
Baca juga: Polisi Periksa Karyawan dan Teman Lesti Kejora sebagai Saksi Kasus KDRT oleh Rizky Billar