JAKARTA, KOMPAS.com - Sejarawan JJ Rizal menilai, pembangunan Halte Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan Halte Tosari Jakarta Pusat, akan menjadi noda pada masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pasalnya pembangunan halte transjakarta itu disebut berpotensi melanggar aturan karena bentuk dan tinggi halte bisa menghalangi pandangan ke Tugu Selamat Datang di tengah Bundaran HI.
"Sayang sekali, begitu banyak prestasinya Pak Anies, dalam konteks ini kalau kita buka lembaran buku periode kepemimpinan Pak Anies, kasus halte transjakarta ini akan menjadi noda hitam dalam catatan emasnya dia selama di pemerintahan," ujar Rizal, saat dihubungi, Jumat (30/9/2022).
Lantas Rizal membandingkan kebijakan Anies yang bersikeras merevitalisasi kawasan wisata Kota Tua. Menurut dia, sikap Anies itu justru bertolak belakang dengan revitalisasi Halte Bundaran HI-Tosari.
Sedangkan, Rizal meyakini, Anies menaruh rasa peduli terhadap Tugu Selamat Datang yang berstatus obyek diduga cagar budaya atau ODCB.
"Aneh menurut gue, Pak Anies berjuang untuk revitalisasi Kota Tua ya, tapi kota nasionalnya kenapa dia enggak fight? Gue menyayangkan karena gue percaya Pak Anies punya respek terhadap itu (Tugu Selamat Datang)," sambung dia.
Adapun Rizal meminta Anies untuk menghentikan pembangunan Halte Bundaran HI-Tosari. Permintaan itu ia sampaikan melalui akun Twitter-nya.
"Pak Gubernur mohon stop pembangunan halte tosari-bundaran hi yg merusak pandangan ke patung selamat datang en henk ngantung fontein warisan presiden sukarno dgn gubernur henk ngantung sbg poros penanda perubahan ibukota kolonial ke ibukota nasional," dikutip dari akun @JJRizal, Kamis (29/9/2022).
Baca juga: Pembangunan Halte Bundaran HI Diminta Disetop karena Ganggu Pandangan ke Patung Selamat Datang
Dalam pesan itu, Rizal juga meminta PT Transjakarta menemukan desain halte yang tepat, alih-alih menutup pandangan Tugu Selamat Datang.
"Sekali lg mohon pak gubernur @aniesbaswedan stop pembangunan halte @PT_Transjakarta yg arogan di kawasan cagar budaya penanda sejarah perubahan kota kolonial jadi kota nasional warisan sukarno, jgn biarkan halte2 itu jd noda di buku sejarah masa pemerintahan bpk yg kaya prestasi," tulis Rizal.
Diwawancarai secara terpisah, Ketua Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta, Boy Bhirawa menyebutkan, pembangunan halte Transjakarta Tosari-Bundaran HI, Jakarta Pusat, berpotensi melanggar aturan.
Sebab, bangunan halte itu akan menutup pandangan ke Tugu Selamat Datang. Sedangkan, kata Boy, pandangan atau visual ke arah obyek cagar budaya seharusnya tidak boleh dihalangi.
"Jadi visual objek cagar budaya itu (Patung Selamat Datang) tidak boleh ditutupi," ujar Boy, saat dihubungi, Kamis (29/9/2022) petang.
Baca juga: Halte Bundaran HI Tutup Pandangan ke Patung Selamat Datang, Wagub DKI: Perlu Jadi Perhatian
Kendati demikian, Boy mengatakan, aturan tersebut tidak diatur secara detail dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Sementara dari sisi etika, dia menilai revitalisasi itu bermasalah.
"Tetapi memang umumnya tidak tercantumkan secara jelas. Hanya, tidak boleh terhalangi itu ada. Secara etika terhadap cagar budaya, itu bermasalah," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.