Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disbud DKI Akui Visual Monumen Selamat Datang Terganggu Halte Bundaran HI

Kompas.com - 30/09/2022, 17:18 WIB
Muhammad Naufal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengakui bahwa bangunan Halte Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, menghalangi visual Monumen Selamat Datang.

Iwan menuturkan, jika dari arah utara atau kawasan Sarinah, maka pandangan ke arah monumen terhalang.

"Secara visual memang dari arah Sarinah itu bisa terganggu," ujar Iwan, saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Baca juga: Anies Diminta Hentikan Revitalisasi Halte yang Berpotensi Usik Visual Cagar Budaya

Saat ini, Halte Bundaran HI dan Halte Tosari tengah direvitalisasi oleh PT Transjakarta. Namun, proyek tersebut mendapat kritik dari sejarawan JJ Rizal.

Rizal meminta revitalisasi dihentikan karena berpotensi melanggar aturan. Menurut dia, bangunan halte menghalangi pandangan ke Monumen Selamat Datang di tengah Bundaran HI.

Rizal juga meminta PT Transjakarta menemukan desain halte yang tepat agar tidak mengganggu visual tugu yang berstatus obyek diduga cagar budaya itu.

Kendati demikian, Iwan menyatakan bahwa revitalisasi halte sebaiknya terus berjalan.

 

Dia menghargai penilaian atau pendapat JJ Rizal terhadap revitalisasi Halte Bundaran HI-Tosari. Namun ia menilai, perkembangan peradaban dan kebutuhan masyarakat atas ruang tak bisa dihindari.

"Programnya sudah berjalan, biarkan saja berjalan. Kami sangat menghormati apa yang dimaksud dengan kawasan cagar budaya, tapi kita juga enggak bisa menghindari perkembangan sebuah peradaban," tutur dia.

Baca juga: Revitalisasi Halte Berpotensi Usik Cagar Budaya, Transjakarta Diminta Segera Merespons

Diwawancarai secara terpisah, Ketua Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta, Boy Bhirawa menyebutkan, pembangunan halte Transjakarta Tosari-Bundaran HI, Jakarta Pusat, berpotensi melanggar aturan.

Sebab, bangunan halte itu akan menutup pandangan ke Monumen Selamat Datang. Sedangkan, kata Boy, pandangan atau visual ke arah obyek cagar budaya seharusnya tidak boleh dihalangi.

"Jadi visual objek cagar budaya itu tidak boleh ditutupi," ujar Boy, saat dihubungi, Kamis (29/9/2022) petang.

Kendati demikian, Boy mengatakan, aturan tersebut tidak diatur secara detail dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Sementara dari sisi etika, dia menilai revitalisasi itu bermasalah.

"Tetapi memang umumnya tidak tercantumkan secara jelas. Hanya, tidak boleh terhalangi itu ada. Secara etika terhadap cagar budaya, itu bermasalah," tutur dia.

Baca juga: Wagub DKI Sebut Luas Halte Bundaran HI Harus Bertambah, Mengikuti Kenaikan Jumlah Penumpang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com