Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Perampok Toko Emas Ditangkap di 3 Lokasi Berbeda, Tangerang hingga Grobogan

Kompas.com - 30/09/2022, 17:49 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan menangkap empat pelaku perampokan bersenjata api, pada Kamis (29/9/2022).

Empat pelaku berinisial SU (37), TH (37), MK (33), dan H (34), merampok toko emas di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Jumat (16/9/2022).

Kepala Polres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan, keempatnya ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Benda Kota Tangerang, Bogor, dan Grobogan, Jawa Tengah.

Baca juga: Kronologi Perampokan Toko Emas di Mal Kawasan Serpong: Datang, Tembak, Sikat lalu Kabur

"Hari ini kita sudah berhasil menangkap empat pelaku dan dibawa ke Tangsel lengkap barang bukti berikut senjata api yang digunakan," ujar Sarly, saat konferensi pers di Polres Tangsel, Jumat (30/9/2022).

Sarly menuturkan, awalnya polisi menangkap S di wilayah Bogor pada Kamis (29/9/2022). Kemudian, pelaku TH ditangkap di Desa Karangsari, Grobogan, pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB.

Dua pelaku lainnya, yakni MK ditangkap di Desa Mojomulyo, Grobogan, dan pelaku H di di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten, sekitar pukul 19.30 WIB. Menurut polisi, H menyimpan senjata api yang digunakan untuk merampok.

Selain itu, Sarly mengungkapkan kronologi perampokan itu. Ia menuturkan, awalnya seorang pegawai toko emas didatangi pelaku TH.

TH merupakan pelaku yang menembakkan pistol ke arah etalase toko dan mengambil perhiasan. Kemudian saat sekuriti ingin mencegah, TH menodongkan pistol.

Lantas, sekuriti tersebut mundur dan pelaku langsung pergi dengan membawa perhiasan seberat 650 gram.

Baca juga: 4 Perampok Toko Emas di Serpong Juga Beraksi di Cikupa dan Pasar Kemis

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 375 juta dan melaporkan ke Polres Tangerang Selatan," kata Sarly.

"Tim gabungan juga melakukan penyelidikan serta berkoordinasi dengan Polsek Pasar Kemis dan Polsek Cikupa yang sebelumnya di dua wilayah hukum polsek tersebut pernah terjadi perampokan toko emas yang diduga dilakukan dengan modus dan pelaku yang sama," lanjut dia.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua senjata api jenis G2 Combat Kaliber 9 mm Pindad dan FN.

Ada pula lima butir peluru kaliber 9mm, satu jaket warna hitam, satu jaket warna merah, satu kaus putih, dan pelat nomor polisi palsu B 3164 BNZ.

Polisi juga menyita uang tunai Rp. 500.000, serta satu sepeda motor Honda Megapro warna putih dengan nomor polisi B 3763 NXH.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dipersangkakan dengan Pasal 365 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.

Baca juga: Perampok Toko Emas di Serpong Pahat Selongsong Peluru agar Tak Mudah Teridentifikasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com