Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Massa Penolak Pergub Penggusuran Ingin Temui Anies, Wagub: Pak Gubernur Tidak di Tempat, Nanti Disampaikan...

Kompas.com - 30/09/2022, 19:41 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa dari Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) yang melakukan aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, membubarkan diri, Jumat (30/9/2022) petang.

Massa mulai membubarkan diri sekitar pukul 18.00 WIB. Namun, mereka gagal menemui Gubernur DKI Anies Baswedan.

"Pak Gubernur tidak di tempat. Nanti akan saya sampaikan," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat menemui demonstran.

"Jadi nanti kami sampaikan apa yang menjadi pesan dan harapan teman-teman. Kemudian terkait usulan pergub, nanti akan kami membantu menindaklanjuti," lanjut Riza.

Baca juga: Tagih Janji Anies Cabut Pergub Penggusuran, Massa Paksa Masuk Balkot DKI

Riza dan jajarannya menemui massa aksi dari balik pagar Balai Kota sekitar pukul 17.28 WIB.

Sebelumnya, massa memaksa masuk Balai Kota DKI Jakarta. Pantauan di lokasi sekira pukul 17.10 WIB, sejumlah peserta aksi demonstrasi mendobrak pagar Balai Kota agar bisa masuk.

"Pak, buka, Pak, pintunya," teriak salah satu demonstran.

"Kami bertahan di sini. Pak Anies temuilah wargamu, diskusi dengan kami. Cabut Pergub (DKI Jakarta Nomor 207 Tahun 2016)," ucap salah satu orator.

Baca juga: Wagub DKI Temui Massa yang Tagih Janji Anies Cabut Pergub Penggusuran

Ratusan peserta dari KRMP itu tiba di Gedung Balai Kota DKI Jakarta sejak Jumat siang.

Mereka melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Balai Kota DKI untuk menagih janji pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin.

Pantauan di lokasi, ratusan peserta mulai mendatangi Gedung Balai Kota DKI pada pukul 14.39 WIB.

Dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, dijelaskan bahwa ada dua poin yang didesak massa aksi kepada Anies.

Pertama, cabut Pergub Nomor 207 Tahun 201 yang melegitimasi penggusuran paksa dengan menggunakan kekerasan dari aparat.

Baca juga: Ratusan Massa Geruduk Balkot DKI untuk Tagih Janji Anies Cabut Pergub Penggusuran

Kedua, bersama masyarakat merumuskan pergub tentang peta jalan reforma agraria di DKI Jakarta berdasarkan prinsip pemenuhan hak atas tanah dan prinsip reforma agraria sesuai Undang-Undang Pokok-Pokok Agraria.

"Hingga hari ini, warga justru digantung atas ketidakpastian pencabutan Pergub tersebut," kata pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Jihan Fauziah, Jumat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com