Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Hadapan Demonstran, Wagub DKI Janji Pergub Penggusuran Dicabut Sebelum Anies Lengser

Kompas.com - 30/09/2022, 19:50 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berjanji, Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 207 Tahun 2016 dicabut sebelum masa jabatannya dan Gubernur DKI Anies Baswedan habis pada 16 Oktober 2022.

Hal itu disampaikan Riza saat berdialog dengan massa aksi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (30/9/2022) sore.

"Tadi sudah saya sampaikan, insya Allah sebelum 16 Oktober, pergubnya sudah dicabut," ujar Riza di hadapan demonstran.

Baca juga: Tagih Janji Anies Cabut Pergub Penggusuran, Massa Paksa Masuk Balkot DKI

Riza melanjutkan, pihaknya akan menindaklanjuti permintaan demonstran terkait pencabutan Pergub Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin.

"Jadi nanti kami sampaikan apa yang menjadi pesan dan harapan teman-teman. Kemudian terkait usulan pergub, nanti akan kami membantu menindaklanjuti," kata Riza.

Adapun massa aksi mulai membubarkan diri sekira pukul 18.00 WIB. Namun, mereka gagal menemui Anies.

"Pak Gubernur tidak di tempat. Nanti akan saya sampaikan," ujar Riza.

Baca juga: Wagub DKI Temui Massa yang Tagih Janji Anies Cabut Pergub Penggusuran

Ratusan peserta dari Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) itu tiba di Gedung Balai Kota DKI Jakarta sejak Jumat siang.

Pantauan di lokasi, ratusan pserta mulai mendatangi Gedung Balai Kota DKI pada pukul 14.39 WIB.

Dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, dijelaskan bahwa ada dua poin yang didesak massa aksi kepada Anies.

Pertama, cabut Pergub Nomor 207 Tahun 2016 yang melegitimasi penggusuran paksa dengan menggunakan kekerasan dari aparat.

Baca juga: Massa Penolak Pergub Penggusuran Ingin Temui Anies, Wagub: Pak Gubernur Tidak di Tempat, Nanti Disampaikan...

Kedua, bersama masyarakat merumuskan pergub tentang peta jalan reforma agraria di DKI Jakarta berdasarkan prinsip pemenuhan hak atas tanah dan prinsip reforma agraria sesuai Undang-Undang Pokok-Pokok Agraria.

"Hingga hari ini, warga justru digantung atas ketidakpastian pencabutan pergub tersebut," kata pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Jihan Fauziah, Jumat.

Sebelumnya, Anies mengatakan bahwa pencabutan Pergub Nomor 207 Tahun 2016 sedang diproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Saya kemarin bilang, (progres pencabutan pergub) harusnya sudah (di Kemendagri)," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/8/2022).

Baca juga: Anies Sebut Pencabutan Pergub Penggusuran Warisan Ahok Sedang Diproses Kemendagri

Menurut Anies, Pemprov DKI Jakarta telah membahas pencabutan Pergub Nomor 207 Tahun 2016 sebelum Lebaran 2022.

Anies mengaku bakal kembali memeriksa proses pencabutan pergub tersebut di Kemendagri, jika memang prosesnya mandek.

"Kami sudah bahas itu beberapa bulan lalu, sebelum Lebaran (2022). Nanti coba saya cek mandeknya di mana ya," tutur Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com