"Hingga hari ini, warga justru digantung atas ketidakpastian pencabutan Pergub tersebut," kata pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Jihan Fauziah, Jumat.
Baca juga: Ratusan Massa Geruduk Balkot DKI untuk Tagih Janji Anies Cabut Pergub Penggusuran
Adapun Anies sebelumnya sudah mengatakan bahwa pencabutan Pergub Nomor 207 Tahun 2016 itu sedang diproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Saya kemarin bilang, (progres pencabutan pergub) harusnya sudah (di Kemendagri)," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/8/2022).
Anies mengaku bakal kembali memeriksa proses pencabutan pergub era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama itu.
"Kami sudah bahas itu beberapa bulan lalu, sebelum Lebaran (2022). Nanti coba saya cek mandeknya di mana ya," tutur dia.
(Penulis: Nirmala Maulana Ahmad)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.