"Kita amankan (S), kita mengambil keterangan, dan kita telusuri sehingga berhasil mengamankan 4 tersangka di tiga lokasi," lanjut dia.
Empat pelaku itu yakni berinisial SU (37), TH (37), MK (33), dan H (34).
Pelaku berinisial MK adalah pecatan TNI dan turut berperan menyiapkan senjata yang digunakan untuk merampok.
Baca juga: Polisi Sebut Satu Perampok Toko Emas di Serpong Eks Anggota TNI, Perannya Sediakan Senjata Api
Keempat pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Benda Kota Tangerang, Bogor, dan Grobogan, Jawa Tengah.
Sarly menuturkan, awalnya polisi menangkap S di wilayah Bogor pada Kamis (29/9/2022). Kemudian, pelaku TH ditangkap di Desa Karangsari, Grobogan, pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB.
Dua pelaku lainnya, yakni MK ditangkap di Desa Mojomulyo, Grobogan, dan pelaku H di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten, sekitar pukul 19.30 WIB.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua senjata api jenis G2 Combat Kaliber 9 mm Pindad dan FN.
Ada pula lima butir peluru kaliber 9 mm, satu jaket warna hitam, satu jaket warna merah, satu kaus putih, dan pelat nomor polisi palsu B 3164 BNZ.
Baca juga: Polisi Ungkap Peran 4 Pelaku Perampokan Toko Emas di Serpong
Polisi juga menyita uang tunai Rp 500.000, serta satu sepeda motor Honda Megapro warna putih dengan nomor polisi B 3763 NXH.
Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.