JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi terus menyelidiki kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan pesinetron Rizky Billar kepada istrinya Lesti Kejora.
Peristiwa kekerasan tersebut diduga terjadi pada Rabu (28/9/2022) di kediaman keduanya di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan. Kasus itu kemudian dilaporkan ke kepolisian pada hari yang sama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah meminta keterangan awal terhadap Lesti terkait dugaan KDRT tersebut.
Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan visum terhadap Lesti untuk mengidentifikasi luka akibat tindakan kekerasan yang dialaminya.
"Kami juga akan memeriksakan kondisi psikologis korban atau terlapor ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Jadi itu langkah hukum yang akan dilakukan," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).
Baca juga: Polisi Periksa Karyawan dan Teman Lesti Kejora sebagai Saksi Kasus KDRT oleh Rizky Billar
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Zulpan, kasus tersebut diduga disebabkan oleh masalah perselingkuhan yang dilakukan oleh terlapor.
Lesti yang mengetahui kejadian itu kemudian meminta diantarkan pulang ke rumah orangtuanya.
Mendengar permintaan tersebut, Rizky pun disebut emosi dan langsung menganiaya pedangdut jebolan D'Academy itu.
"Jadi berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami-istri. Dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," kata Zulpan.
Kepada penyidik, Lesti menerangkan bahwa dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Rizki terjadi sebanyak dua kali.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.