Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Perda Kota Religius Ditolak Kemendagri, Wali Kota Depok Kecewa Rp 400 Juta Terbuang Sia-sia

Kompas.com - 01/10/2022, 09:38 WIB
M Chaerul Halim,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris menyatakan kekecewaannya setelah Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Kota Religius yang disusun Pemkot dan DPRD Depok ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri. 

Padahal, penyusunan Perda itu sudah menelan anggaran hingga Rp 400 juta. 

Menurut Idris, Perda itu ditolak Kemendagri lantaran mengandung kata "religius" dan dinilai masuk dalam ranah agama atau privat.

Ia pun menilai Kemendagri tak cakap melihat substansi yang dimuat dalam perda tersebut.

"Ada kata-kata religius, saya bilang. 'Baca dulu dong di dalamnya'. Kalau dibaca substansinya, insya Allah akan paham semuanya. Jangan hanya melihat kata-kata religius," kata Idris, Jumat (30/9/2022).

Baca juga: Wali Kota Idris: Perda Penyelenggaraan Kota Religius Depok Ditolak Kemendagri

Penggunaan kata "religius", menurut Idris, tak ada sangkut paut dengan aturan kepribadian umat beragama.

Menurut dia, perda itu dibuat untuk menjaga kerukunan umat beragama.

"Padahal, kami tidak mengarah kepada mengatur orang memakai jilbab atau orang shalat, enggak, (tetapi urusan) kerukunan umat beragama, kedamaian, kekompakan, dan toleransi itu ada di perda," ujar Idris.

Idris merasa kecewa lantaran perda itu ditolak. Ia membandingkan Perda itu dengan slogan Kota Depok yang menggunakan kata "religius".

"Padahal, sebelumnya tagline Kota Depok isinya adalah unggul, nyaman, religius, tidak dipermasalahkan oleh KPUD, disetujui jadi catatan dokumen negara," ujar Idris.

Idris Minta Rekomendasi ke Kementerian Agama

Meski ditolak Kemendagri, Idris memastikan pihaknya akan tetap memperjuangkan pengesahan Perda Penyelenggaraan Kota Religius.

Hal itu akan ia lakukan sebelum dia lengser dari kepemimpinannya di Kota Depok pada 2024.

Ia pun berencana menyambangi Kementerian Agama untuk meminta rekomendasi.

"Saya akan minta ke sana dengan menterinya, termasuk Menteri Agama saya minta rekomendasi. Tolong dibantu Menteri Agama karena ini urusan agama," ujar dia.

Baca juga: Wali Kota Depok Kecewa Perda Kota Religius Ditolak Kemendagri: Duit Habis Rp 400 Juta, Berakhir di Laci

Lebih jauh, Idris mengaku, Pemkot Depok telah mengeluarkan dana sebesar Rp 400 juta untuk pembuatan Perda Penyelenggaraan Kota Religius.

Biaya tersebut justru dinilai sia-sia karena berkas perda itu hanya berakhir di laci meja Kemendagri.

"Tahulah berapa duit kami kalau bikin perda, seperti kunjungan kerja atau segala macam sampai Rp 300 juta hingga Rp 400 juta," ungkap Idris.

"Ini mandek, cuma sekadar dimasukin laci di Kementerian Dalam Negeri," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com