Tampak Riza berbincang dengan perwakilan warga dan dan mendengarkan poin-poin yang disuarakan balik pagar massa aksi di balik pagar pembatas.
Dalam pertemuan yang dibatasi oleh pagar itu, Riza pun berjanji bahwa Pergub terkait penggusuran yang dikeluhkan oleh warga akan segera dicabut, sebelum masa jabatan dia dan Anies selesai pada 16 Oktober 2022.
"Tadi sudah saya sampaikan, insya Allah sebelum 16 Oktober, pergubnya sudah dicabut," ujar Riza di hadapan demonstran.
Baca juga: Di Hadapan Demonstran, Wagub DKI Janji Pergub Penggusuran Dicabut Sebelum Anies Lengser
Dia juga mengatakan akan menindaklanjuti usulan pembahasan Pergub terkait peta jalan reforma agraria di DKI Jakarta bersama warga.
"Jadi nanti kami sampaikan apa yang menjadi pesan dan harapan teman-teman.
Setelah ditemui oleh Riza, massa aksi KRMP yang kecewa karena gagal bertemu dengan Anies pun akhirnya membubarkan diri pada pukul 18.00 WIB.
Adapun Anies sebelumnya memang pernah berjanji untuk mencabut pergub penggusuran peninggalan pendahulunya itu.
Namun, menjelang akhir jabatan Anies, janji itu belum terealisasi.
Terbaru, Anies mengatakan bahwa pencabutan Pergub Nomor 207 Tahun 2016 itu sedang diproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Saya kemarin bilang, (progres pencabutan pergub) harusnya sudah (di Kemendagri)," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/8/2022).
Anies mengaku bakal kembali memeriksa proses pencabutan pergub itu.
"Kami sudah bahas itu beberapa bulan lalu, sebelum Lebaran (2022). Nanti coba saya cek mandeknya di mana ya," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.