Namun, tak ada kejahatan yang sempurna.
Polisi pada akhirnya bisa menemukan sidik jari pada scotlite motor yang sudah dicopot oleh pelaku di suatu tempat.
Selain itu, sidik jari pelaku juga ditemukan tertinggal pada selongsong peluru di lokasi kejadian.
"Kita rangkum sedemikian rupa, kita susun sidik jari tersebut. Sehingga keluar satu rumus sidik jari, keluar satu identitas nama inisial SU, pemilik motor Megapro yang kita amankan ini," kata Sarly.
Baca juga: Perampok Toko Emas di Serpong Pahat Selongsong Peluru agar Tak Mudah Teridentifikasi
Setelah SU diamankan, jalan bagi polisi untuk mengamankan pelaku lainnya pun makin terbuka.
"Kita amankan (S), kita mengambil keterangan, dan kita telusuri sehingga berhasil mengamankan empat tersangka di tiga lokasi," lanjut dia.
Empat pelaku itu yakni berinisial SU (37), TH (37), MK (33), dan H (34). Keempatnya ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni di Kota Tangerang, Bogor, dan Grobogan, Jawa Tengah.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, satu pelaku berinisial MK (33) merupakan bekas anggota TNI yang sudah dipecat dari institusinya.
MK berperan sebagai penyedia senjata api dan peluru tajam yang digunakan para pelaku untuk merampok toko emas.
"Iya betul, perannya penyedia senjata api," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Jumat (30/9/2022).
Baca juga: Polisi Sebut Satu Perampok Toko Emas di Serpong Eks Anggota TNI, Perannya Sediakan Senjata Api
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.