DEPOK, KOMPAS.com - Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman angkat bicara berkait Perda Penyelenggaraan Kota Religius (PKR) yang ditolak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Jauh sebelum itu, kata Ikra, Perda Penyelenggaraan Kota Religius sudah menjadi perdebatan, sejak diusulkan masuk program pembentukan peraturan daerah (propemperda).
"Sejak awal sudah disampaikan pada saat perda ini diusulkan masuk dalam Propemperda, sudah diperdebatkan keras. Bahkan, (sampai) perda ini masuk ke dalam program pembentukan peraturan daerah," kata Ikra saat dihubungi, Sabtu (1/9/2022).
Ia menuturkan, Perda itu disetujui melalui voting dalam rapat paripurna DPRD Depok, bukan melalui musyawarah dan mufakat yang dikesepakati anggota dewan.
"Jadi pada saat perda ini diusulkan, dimasukkan ke dalam propemperda itu berbarengan dengan sembilan raperda lainnya. Jadi ada 10 raperda," kata Ikra.
"Yang sembilan raperda itu (disetujui secara) musyawarah dan mufakat meski kita debat tapi terjadi kesepakatan. Kalau perda PKR itu tak ada kesepakatan, tapi disetujui melalui voting gitu," sambung dia.
Baca juga: Wali Kota Idris: Perda Penyelenggaraan Kota Religius Depok Ditolak Kemendagri
Karena itu, Ikra menyebutkan, disetujuinya Perda Penyelenggaraan Kota Religius terkesan dipaksakan karena sampai melakukan voting ulang lantaran voting sebelumnya seri.
"Memang dipaksakan karena pertanyaan-pertanyaan dari propemperda tapi memang tak mampu dijawab apa yang dimaksud dalam religiusitas," tambah Ikra.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengungkapkan, Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Kota Religius ditolak Kementerian Dalam Negeri (Kemnedagri) RI.
Padahal, kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, Perda Penyelanggaraan Kota Religius telah disahkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.