JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat militer Khairul Fahmi mengatakan pecatan TNI yang menyuplai senjata dan ikut merampok toko emas di sebuah mal kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten dipastikan mengakses senjata dan amunisi secara ilegal.
"Kalau sudah diberhentikan, jelas enggak punya akses secara sah ke persenjataan. Ini jelas diperoleh secara ilegal, tidak sah dan melawan hukum," kata Fahmi kepada Kompas.com, Minggu (2/10/2022).
Karena itu, polisi perlu mendalami proses sang pecatan TNI memperoleh senjata dan amunisi yang ia gunakan untuk merampok.
Baca juga: Eks Anggota TNI Jadi Spesialis Perampok Toko Emas, Suplai Senjata hingga Dugaan Danai Terorisme
Menurut Fahmi, bisa saja sang pecatan TNI mencuri senjata semasa ia masih bertugas. Senjata yang dicuri itu kemudian digunakan untuk merampok toko emas di Serpong.
Selain itu, Fahmi menilai, bisa pula sang pecatan TNI memperoleh senjata setelah ia deberhentikan. Fahmi mengatakan, jika ia memperoleh senjata setelah diberhentikan, kemungkinan ada anggota TNI aktif yang terlibat.
"Dan tidak tertutup kemungkinan bahwa senjata tersebut diperoleh secara ilegal dari sindikat jual beli senjata ilegal di luar TNI," ucap Fahmi.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap empat perampok toko emas di sebuah mal di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, satu pelaku berinisial MK (33) merupakan bekas anggota TNI yang sudah dipecat dari institusinya.
MK berperan sebagai penyedia senjata api dan peluru tajam yang digunakan para pelaku untuk merampok toko emas.
Baca juga: Mudah dan Cepat, Alasan Pecatan TNI dan Tiga Rekannya Selalu Incar Toko Emas
"Iya betul, perannya penyedia senjata api," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Jumat (30/9/2022).
Selain itu, kata Hengki, MK juga diduga ikut merampok toko emas incarannya bersama pelaku lain yang berperan sebagai eksekutor.
Penyidik pun tengah mendalami asal dua pucuk senjata api dan peluru tajam yang disita dari tangan keempat pelaku.
"Iya ikut merampok. Jadi ada eksekutor, ada pilot yang mengawasi, ada penyedia senjata dan yang menyimpan senjata," kata Hengki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.