JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan atau revitalisasi Halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia (HI)-Halte Tosari di Jakarta Pusat menuai polemik.
Sejarawan JJ Rizal meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pembangunan itu dihentikan.
Sebab, halte tersebut dinilai menutupi visual Patung Selamat Datang yang berstatus obyek diduga cagar budaya (ODCB).
Namun, PT Transjakarta mengaku bakal terus melanjutkan pembangunan Halte HI-Tosari.
JJ Rizal menyampaikan permintaannya atas pemberhentian revitalisasi itu melalui akun Twitternya, @JJRizal.
Ia telah mengizinkan twitnya itu untuk dikutip media.
"Pak Gubernur mohon stop pembangunan halte tosari-bundaran hi yg merusak pandangan ke patung selamat datang en henk ngantung fontein warisan presiden sukarno dgn gubernur henk ngantung sbg poros penanda perubahan ibukota kolonial ke ibukota nasional," kicau JJ Rizal, Kamis (29/9/2022).
Dalam twit itu, JJ Rizal juga menyebutkan PT Transjakarta harusnya berefleksi mengadopsi etos kerja Presiden pertama RI Soekarno.
"Sekali lg mohon pak gubernur @aniesbaswedan stop pembangunan halte @PT_Transjakarta yg arogan di kawasan cagar budaya penanda sejarah perubahan kota kolonial jadi kota nasional warisan Sukarno, jgn biarkan halte2 itu jd noda di buku sejarah masa pemerintahan bpk yg kaya prestasi," lanjut JJ Rizal.
JJ Rizal berharap, PT Transjakarta menemukan desain halte yang tepat, alih-alih menutup pandangan Patung Selamat Datang.
Saat dikonfirmasi, Rizal meminta respons dari pihak Transjakarta.
"Gue tunggu jawaban direkturnya Transjakarta soal ini. Jangan pengecut," ujar Rizal, saat dihubungi, Jumat (30/9/2022).
Menurut dia, PT Transjakarta harus mengubah desain Halte Bundaran HI karena bisa mengusik kawasan Tugu Selamat Datang.
Baca juga: Soal Revitalisasi Halte Bundaran HI, Anies: Semua Proyek Jalan Terus
Di sisi lain, Direktur Utama PT Transjakarta M Yana Aditya berujar bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan semua pihak terkait pembangunan halte yang terletak berdekatan dengan ODCB itu.
Ia mengakui bahwa PT Transjakarta telah membangun halte sesuai peraturan.
"Kalau cagar budaya, kami sudah koordinasi dengan semua pihak. Kami akan sesuai aturan," tuturnya di kantor pusat Transjakarta, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (30/9/2022).
Yana menegaskan, meski ada desakan dari JJ Rizal, pembangunan Halte Bundaran HI akan tetap berlanjut.
"Ya kalau aturan mengatakan berlanjut, ya berlanjut," sebut dia.
Saat ditanya apa peraturan yang mengizinkan pembangunan itu, Yana justru menyebut bahwa PT Transjakarta telah memiliki izin mendirikan sarana.
"Kami punya izin mendirikan sarana," sebutnya.
Baca juga: Minta Anies Hentikan Revitalisasi Halte Bundaran HI, Politikus PDI-P: Cukup Monas yang Dikorbankan
Merespons polemik tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa proyek revitalisasi Halte Transjakarta Tosari-Bundaran HI, Jakarta Pusat jalan terus meski menuai kritik.
"Semua proyek berjalan terus," kata Anies saat ditemui di Djakarta Theatre, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/10/2022).
Anies mengatakan, transportasi umum beserta penunjangnya dibangun untuk memudahkan masyarakat melakukan mobilisasi dengan harga terjangkau.
Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana memang mengakui bahwa bangunan Halte HI menghalangi visual Monumen Selamat Datang.
Iwan menuturkan, pandangan dari arah utara atau kawasan Sarinah ke patung terhalang.
"Secara visual memang dari arah Sarinah itu bisa terganggu," ujar Iwan, saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Kendati demikian, Iwan menyatakan bahwa revitalisasi halte sebaiknya terus berjalan.
Dia menghargai penilaian atau pendapat JJ Rizal terhadap revitalisasi Halte Bundaran HI-Tosari. Namun ia menilai, perkembangan peradaban dan kebutuhan masyarakat atas ruang tak bisa dihindari.
Baca juga: Halte Bundaran HI Berpotensi Usik Cagar Budaya, Transjakarta Pastikan Revitalisasi Tetap Berjalan
Sementara itu, Ketua Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta Boy Bhirawa mengatakan bahwa revitalisasi Halte HI berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Boy menilai, desain final halte tersebut nantinya akan menghalangi visual Monumen Selamat Datang.
"Betul, betul (berpotensi) melanggar UU (Cagar Budaya)," ujar Boy, saat dihubungi, Jumat (30/9/2022).
Boy menjelaskan, ketentuan soal visual cagar budaya memang tidak diatur secara detail dalam UU Cagar Budaya.
Undang-undang tersebut hanya menyebutkan bahwa visual obyek cagar budaya tidak boleh terhalangi.
Dalam Pasal 55 UU Cagar Budaya disebutkan, setiap orang dilarang dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi, atau menggagalkan upaya pelestarian cagar budaya.
"Memang umumnya tidak tercantumkan secara jelas (dalam UU Cagar Budaya). Hanya, (ODCB) tidak boleh terhalangi," kata Boy.
Sementara dari sisi etika, kata Boy, bangunan Halte Bundaran HI bermasalah karena menghalangi visual cagar budaya.
Boy menambahkan, masyarakat yang keberatan dengan revitalisasi halte tersebut masih bisa mengambil langkah class action kepada PT Transjakarta.
Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengaku mendukung pernyataan JJ Rizal yang menyatakan bahwa pembangunan halte itu mengganggu visual terhadap Patung Selamat Datang.
"Sebaiknya dihentikan pembangunan halte yang menutupi tugu (Patung Selamat Datang) di Bundaran HI," tegas Gilbert melalui pesan singkat, Jumat (30/9/2022).
Menurut dia, cagar budaya yang harus menjadi korban pembangunan cukup kawasan Monas saja.
Ia merujuk pada penebangan ratusan pohon di Monas saat revitalisasi pada 2019 lalu.
Saat itu, Pemprov DKI dikritik banyak pihak karena mengorbankan ratusan pohon untuk membuat plaza di Monas.
"Cukup lah Monas yang sudah terlanjur dikorbankan," kata Gilbert.
Berdasar kritikan terhadap revitalisasi Halte Bundaran HI dan kawasan Monas itu, Gilbert pun berpesan bahwa Anies seharusnya membangun infrastruktur secara lebih matang lagi.
"Pembangunan Jakarta perlu membangun dengan hati, bukan dengan ambisi menjadi Calon Presiden," sebutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.