JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menyoroti aksi aktor dan Youtuber Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven melakukan prank dengan berpura-pura membuat laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Aksi konten prank yang dibuat Baim Wong dan Paula itu berada di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kantor Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Komisioner Komnas Perempuan, Rainy Hutabarat, mengatakan, aksi pasangan artis Baim dan Paula itu memberikan contoh yang buruk kepada masyarakat melalui perbuatan dan tayangannya prank.
Baca juga: Kronologi Lengkap Baim Wong dan Paula Prank Polisi, Pura-pura Bikin Laporan KDRT
Rainy menegaskan, KDRT merupakan tindak pidana yang membuat korbannya bisa mengalami trauma berkepanjangan dan ingatan buruk sepanjang hidup.
"Membuat prank dengan isu KDRT untuk bahan tertawaan merupakan perbuatan bertentangan dengan nilai-nilai moral dan menjadi contoh buruk bagi publik. Terlebih, Baim Wong dan Paula merupakan pesohor yang dikenal publik luas," kata Rainy pada Senin (3/10/2022).
Padahal, kata Rainy, setiap anggota masyarakat umumnya berkewajiban untuk mencegah terjadinya KDRT dan kekerasan lainnya, termasuk bisa turut menangani kekerasan yang dialami perempuan.
Dengan demikian, aksi Baim dan Paula yang berpura-pura membuat laporan terkait kasus KDRT disebut merupakan laporan palsu yang merupakan pidana.
"Perlu partisipasi aktif warga negara untuk penghapusan KDRT," kata Rainy.
Baca juga: Saat Baim dan Paula Prank Polisi, Pura-pura Bikin Laporan KDRT, Dianggap Tak Punya Empati
"Membuat laporan palsu, termasuk untuk tujuan prank, juga merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi hukuman hingga 1 tahun 4 bulan (Pasal 220 KUHP)," sambungnya.
Untuk diketahui, aksi prank itu terekam dalam video yang sempat tayang di kanal Youtube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022) siang. Kini video tersebut telah dihapus.
Saat berpura-pura membuat laporan kasus KDRT, Paula yang bertugas melapor ke polisi. Adapun Baim duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas Paula yang terekam kamera.
Baim terlihat tertawa-tawa saat Paula masuk ke Polsek Kebayoran Lama. Ia juga merasa sedikit tegang.
Sesampainya di dalam kantor Polsek Kebayoran Lama, Paula mengatakan, ia hendak melaporkan suaminya yang telah berbuat kekerasan kepadanya.
"Ini suami saya KDRT, Pak. Makanya saya mau bikin laporannya. Gimana ya, Pak?" kata Paula.
Baca juga: Begini Tanggapan Pesohor dan Warganet soal Baim dan Paula yang Pura-pura Buat Laporan KDRT
Polisi yang bertugas mulanya tak mengetahui perempuan itu Paula karena masker yang dipakai. Ia kemudian meminta Paula melepas maskernya dan mulai mengenali Paula.
"Paula?" ujar anggota polisi yang bertugas lantaran kaget.
"Iya, Paula," tutur istri Baim Wong itu.
"Subhanallah," balas sang polisi masih tak percaya.
Petugas polisi yang tadinya tak berseragam pun kembali ke ruangannya untuk memakai seragam karena hendak menangani laporan Paula.
Tak lama kemudian, Baim yang menunggu di luar Kantor Polsek Kebayoran Lama pun menemui Paula di dalam ruangan pelaporan. Sang polisi langsung sadar bahwa ia tengah di-prank oleh Baim dan Paula.
"Prank ya?" ujar sang polisi.
Baim dan Paula pun tertawa-tawa sembari mengiyakan bahwa mereka sedang melakukan prank dengan berpura-pura membuat laporan kasus KDRT.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.