Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikawal Brimob Bersenjata Lengkap, 10 Tersangka Khilafatul Muslimin Dilimpahkan ke Kejari Bekasi

Kompas.com - 03/10/2022, 12:01 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyatakan bahwa berkas perkara kasus penyebaran ideologi khilafah oleh kelompok Khilafatul Muslimin dinyatakan lengkap.

Sebanyak 10 orang tersangka yang ditangkap Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berserta alat bukti pun dilimpahkan ke Kejaksaan, Senin (3/10/2022).

"Hari ini kami lakukan pelimpahan tahap dua terhadap 10 tersangka kasus Khilafatul Muslimin," ujar Pejabat Sementara (PS) Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) AKBP Liston Marpaung kepada wartawan, Senin.

Baca juga: Mantan Anggota Khilafatul Muslimin Lampung Ucap Ikrar Setia ke NKRI, Begini Respons Gubernur Arinal

Pantauan Kompas.com, pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja bersama sembilan anggotanya dibawa keluar dari ruang tahanan (Rutan) Mapolda Metro Jaya.

Mereka dikawal anggota Brimob bersenjata lengkap hingga masuk ke dua mobil tahanan untuk diantarkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Tak ada komentar yang disampaikan para tersangka saat dibawa dari Rutan hingga masuk ke mobil tahanan.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap Menteri Khilafatul Muslimin

Hanya Abdul Qadir yang terdengar mengucapkan takbir saat ditanyai oleh kesiapannya menjalani persidangan.

"Iyo, Allahuakbar," teriak Abqul Qadir sambil berjalan masuk ke mobil tahanan.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menangkap sejumlah petinggi kelompok Khilafatul Muslimin karena diduga menyebarkan ideologi khilafah.

Baca juga: Tangkap Menteri Khilafatul Muslimin, Polisi Sita Uang Rp 2,3 Miliar dari Brankas

Satu di antaranya adalah pendiri sekaligus pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, yakni Abdul Qadir Hasan Baraja. Dia ditangkap pada Selasa (7/6/2022) di Bandar Lampung.

Penangkapan ini bermula ketika anggota Khilafatul Muslimin melakukan konvoi di wilayah Cawang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Video peristiwa tersebut sempat viral di media sosial.

Dalam video itu tampak para peserta konvoi terdiri dari orang dewasa hingga anak-anak yang mengenakan pakaian bernuansa hijau.

Beberapa di antaranya tampak mengibarkan bendera dan membawa poster bertuliskan "Sambut kebangkitan Khilafah Islamiyyah".

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap sembilan tokoh sentral Khilafatul Muslimin. Para tersangka ditangkap di sejumlah tempat dan lokasi berbeda.

Para tersangka dipersangkakan dengan Pasal 59 ayat (4) dan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Kemudian, Pasal 14 Ayat (1) dan (2), dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com