Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Baim Wong dan Paula Terancam Dipidana karena "Prank" Polisi soal KDRT…

Kompas.com - 03/10/2022, 13:16 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali membuat sensasi. Baru-baru ini, mereka mengerjai polisi dengan membuat laporan palsu soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dalam sebuah konten YouTube yang dibuat pasangan tersebut, tampak Paula mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kantor Polsek Kebayoran Lama di Jakarta Selatan untuk melaporkan KDRT palsu yang ia alami.

Semula, Paula yang mengenakan masker mengatakan ingin melaporkan KDRT yang dilakukan suaminya. Polisi yang menangani kasus itu pun meminta Paula untuk melepaskan maskernya.

Polisi itu seketika terkejut ketika tahu bahwa Paula lah yang mengalami KDRT. Tak lama, suami dari Paula, yakni Baim Wong yang sebelumnya menunggu di luar kantor Polisi masuk sembari tertawa.

Di situ lah sang polisi sadar bahwa ia tengah dikerjai oleh pasangan selebriti tersebut.

Tindakan Baim dan Paula mendapat kecaman dari banyak pihak. Polisi pun tidak tinggal diam.

Baca juga: Bikin Konten Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Menyesal dan Minta Maaf ke Polisi

Mengarah ke tindak pidana

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa pihaknya berencana untuk memanggil pasangan tersebut yang membuat konten prank terhadap polisi.

"Iya (panggil). Kita koordinasikan dengan Kapolsek (Kebayoran Lama)," ujar Nurma saat dikonfirmasi, Senin (3/10/2022).

Lebih lanjut ia mengatakan, konten prank yang dibuat Baim dan Paula itu merupakan laporan bohong yang mengarah ke tindak pidana sesuai Pasal 220 KUHP.

Pidana Pasal 220 KUHP berbunyi: "Barangsiapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu, bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan."

"Iya, nanti kita koordinasikan lagi. Cuma itu mengarah pidana itu, karena dia sudah membuat pemalsuan laporan. Pasal 220," imbuh Nurma.

Baca juga: Pidanakan Baim Wong!

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan 'Open BO' di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan "Open BO" di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com