Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Tersangka Khilafatul Muslimin Diserahkan ke Kejari Bekasi untuk Disidang

Kompas.com - 03/10/2022, 13:36 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Metro Jaya menyerahkan 10 tersangka kasus penyebaran ideologi Khilafatul Muslimin ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Senin (3/10/2022).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, 10 tersangka itu datang dari Mapolda Metro Jaya dengan menaiki satu kendaraan taktis milik polisi.

Selain kendaraan taktis, mereka juga turut dikawal dengan konvoi mobil dan motor. Tampak mereka semua datang tepat pukul 11.33 WIB.

Baca juga: Diserahkan ke Kejari Bekasi, Pemimpin Khilafatul Muslimin Ucapkan Takbir

Pihak aparat yang mengawal tampak berjaga ketat, lengkap dengan senjata laras panjang dan rompi antipeluru.

Para tersangka itu datang ke Kejari Kota Bekasi dengan memakai baju oranye dan tetap mengenakan peci berwarna hijau khas Khilafatul Muslimin.

Para tersangka yang datang kemudian langsung digiring masuk ke dalam Ruang Tahap II Kejari Kota Bekasi.

Usai mereka masuk ke ruangan, polisi kemudian menurunkan beberapa boks berukuran besar yang diduga merupakan barang bukti para tersangka Khilafatul Muslimin dari kendaraan mobil taktis.

Baca juga: Dikawal Brimob Bersenjata Lengkap, 10 Tersangka Khilafatul Muslimin Dilimpahkan ke Kejari Bekasi

Tak berselang lama, ada satu tersangka lain dari Polres Karawang, Jawa Barat, yang menyusul para tersangka lain dari Polda Metro Jaya.

Tampak di depan pintu masuk lobi Kejari Bekasi, belasan simpatisan Khilafatul Muslimin menunggu dan ikut melihat tersangka yang sudah digiring masuk.

Para anggota Khilafatul Muslimin itu tampak berbincang akrab dengan aparat kepolisian.

Total ada 11 tersangka dari organisasi Khilafatul Muslimin yang diserahkan ke Kejari Kota Bekasi.

Baca juga: Tangkap Menteri Khilafatul Muslimin, Polisi Sita Uang Rp 2,3 Miliar dari Brankas

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, berkas kasus Khilafatul Muslimin dinyatakan lengkap, Kamis (29/9/2022).

Sebanyak 11 orang dari organisasi Khilafatul Muslimin yang digiring ke Kejari Kota Bekasi ditetapkan sebagai tersangka sebagai kelompok yang diduga ingin mengubah ideologi Pancasila menjadi ideologi Khilafah.

Penangkapan para itu dilakukan di sejumlah wilayah di antaranya Bandar Lampung, Bekasi, dan Medan.

"Kami sudah menerima P21 dari Kejari Bekasi atas perkara Khilafatul Muslimin, seluruh tersangka dan barang bukti akan segera kami serahkan," ujar Hengki dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com