JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase memastikan bahwa artis Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven, akan menjalani proses hukum berkait prank laporan palsu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baim Wong dan Paula, dengan menggunakan kamera tersembunyi dalam tas jinjing, diam-diam membuat konten tersebut di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kantor Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Namun, imbasnya Baim dan Paula justru menuai banyak kecaman setelah konten prank tersebut mereka unggah melalui kanal YouTube pribadi.
Terkini, mereka berdua telah meminta maaf secara langsung saat mendatangi Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baca juga: Bikin Konten Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Menyesal dan Minta Maaf ke Polisi
"Iya tetap kami tindak lanjuti, kami proses hukum. Mungkin dari Baim ada niat baik untuk mohon maaf institusi tapi tanpa mengesampingkan perbuatannya yang mencemarkan nama baik institusi," kata Febriman saat dikonfirmasi, Senin (3/10/2022).
Proses hukum akan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada Baim Wong dan Paula sekaligus pelajaran bagi masyarakat luas.
"Supaya ini jadi efek jera. Untuk masyarakat agar tidak buat konten atau kepentingan pribadi sembarangan di kantor polisi," kata Febriman.
Baca juga: Baim Wong-Paula Nge-prank Polisi, Pengamat: Wibawa Polri Tak Boleh Diinjak-injak dan Dipermainkan
Febriman mengatakan, kasus prank laporan palsu KDRT yang terjadi di Polsek Kebayoran Lama sedang proses pelimpahan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sore nanti bakal ada perkembangan dari polres. Perkembangan bakal disampaikan di Polres Jaksel," kata Febriman.
"Nanti kita tunggu perkembangan dari Polres, karena Baim dan Paula itu public figure tapi ada atensi dari pimpinan untuk diambil alih kasus ini di Polres," ucap Baim.
Sebelumnya, konten prank itu sempat tayang di kanal Youtube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022) siang. Kini video tersebut telah dihapus.
Baca juga: Tegur Baim Wong, Kompolnas: Laporan ke Polisi Bukan untuk Lucu-lucuan
Dalam video vlog tersebut Paula berpura-pura membuat laporan kasus KDRT, dia bertugas melapor ke polisi. Adapun Baim duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas istrinya melalui kamera tersembunyi di dalam tas jinjing.
Baim terlihat tertawa-tawa saat Paula masuk ke Polsek Kebayoran Lama. Ia juga merasa sedikit tegang.
Sesampainya di dalam kantor Polsek Kebayoran Lama, Paula mengatakan ia hendak melaporkan suaminya yang telah berbuat kekerasan kepadanya.
"Ini suami saya KDRT, Pak. Makanya saya mau bikin laporannya. Gimana ya, Pak?" kata Paula.
Baca juga: Bikin Prank Laporan KDRT ke Polisi, Baim Wong: Kirain Enggak Kenapa-kenapa