JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto memastikan R (14), korban pemerkosaan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, mendapat pendampingan Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
R juga sudah ditangani dokter dan psikolog dari P2TP2A, usai diperkosa dua tetangganya, yakni AP dan MF.
"Kami (LPAI) hanya memantau saja, kami juga menyampaikan kepada korban dan khususnya kepada orangtuanya kalau ada masalah, ada apa pun juga kami sudah memberikan nomor telepon silakan menghubungi kami," ungkap Kak Seto saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/10/2022).
Baca juga: Remaja 14 Tahun di Kelapa Gading Diduga Diperkosa Kakak Adik Tetangganya
Kak Seto juga telah mengunjungi kediaman korban dan meminta R bercerita soal permasalahannya kepada psikolog yang mendampingi.
Apabila dirasa membutuhkan bantuan lainnya, LPAI memastikan siap membantu korban.
Kak Seto juga menawarkan kepada R yang masih kelas 2 Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu untuk melanjutkan pendidikan home schooling milik LPAI.
"Kami menyampaikan kalau ada masalah di sekolahnya siapa tahu dia belum berani tampil, ada bullying dan sebagainya maka bisa sementara pindah jalur informal maupun non-formal," jelas Kak Seto.
Baca juga: Seorang Remaja Diduga Diperkosa 3 Pengamen di Kontrakan Dekat Kawasan Jakarta Islamic Centre Jakut
"Yaitu semacam jalur home schooling, kami dari LPAI juga menyediakan semuanya tanpa dipungut biaya," sambung dia.
Diberitakan sebelumnya, korban yang merupakan anak seorang buruh harian lepas diduga diperkosa oleh dua pelaku.
Kedua terduga pelaku merupakan kakak adik yang usianya 22 dan 24 tahun.
"Pelakunya ini adik kakak, rentang usianya sekitar 22 sampai 24 tahun," ucap pendamping korban, Rouli Octara Rajagukguk, Kamis (29/9/2022).
Baca juga: Pengendara Motor yang Lewat Jalur Sepeda Bergaris Putus-putus Tak Bisa Ditilang
Rouli menyampaikan, dugaan pemerkosaan ini mencuat setelah korban melapor ke ayahnya.
Menurut korban, awalnya ia dibujuk untuk datang ke kontrakan tempat tinggal kedua pelaku.
Di dalam kontrakan itulah korban diperkosa oleh kedua kakak adik tersebut.
"Di situlah disetubuhi pada bulan Juli, dan kalau enggak salah juga Agustus. Jadi, dua kali," kata Rouli.
Atas kejadian ini, keluarga korban didampingi Rouli telah melapor ke Polres Metro Jakarta Utara.
Baca juga: Bangunan Semi Permanen di Kapuk Terbakar, 60 Personel Masih Berjibaku Padamkan Api
Kompas.com sudah beberapa kali menghubungi Polres Metro Jakarta Utara. Namun, hingga artikel ini ditayangkan belum ada penjelasan yang dilontarkan pihak kepolisian terkait dugaan kasus pemerkosaan anak tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.