Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Indra Kenz, OctaFX Akui Pernah Kerja Sama dengan Deddy Corbuzier dan Boy William

Kompas.com - 03/10/2022, 16:18 WIB
Ellyvon Pranita,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Perusahaan trading OctaFX Indonesia menanggapi pernyataan terdakwa investasi bodong binary option Binomo, Indra Kenz, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (28/9/2022). 

OctaFX mengakui pernah bekerja sama dengan dua influencer yang disinggung Indra Kenz dalam persidangan, yakni Deddy Corbuzier dan Boy William. 

Namun, OctaFX menegaskan bahwa kerja sama dengan Deddy dan Boy itu sudah berakhir sejak lama. 

“Mengenai kerja sama kami dengan influencer-influencer tersebut, keputusan untuk mengakhiri kerja sama sudah terjadi pada bulan Mei 2020 dengan Deddy dan pada bulan Februari 2022 dengan Boy berdasar kesepakatan dari kedua belah pihak,” kata OctaFX Indonesia dalam siaran pers resminya, Senin (3/10/2022).

Baca juga: Indra Kenz: Deddy Corbuzier dan Boy William Promosikan OctaFX, tetapi Tak Terjadi Apa Pun pada Mereka

OctaFX menegaskan, hubungan kerja sama dengan Deddy Corbuzier dan Boy William dilakukan secara eksklusif didasari oleh sebuah kontrak tetap (fixed contract).

“Dengan demikian, tidak ada satu pun (influencer) yang pernah menerima uang dari aktivitas trading klien kami,” ucap dia.

Oleh karena itu, OctaFX menilai tidak tepat jika posisi Deddy dan Boy dibandingkan dengan Indra Kenz, yang mengambil keuntungan saat member Binomo mengalami kerugian.

Selain itu, OctaFX juga membantah pernyataan Indra Kenz yang mengaku bertemu petinggi OctaFX saat proses hukum di Mabes Polri. 

"Pernyataan tentang investigasi polisi terhadap pemilik OctaFX tidak didukung oleh fakta atau bukti mana pun serta tidak sesuai dengan kenyataan," tulis perusahaan.

Baca juga: Indra Kenz Sebut Nama Deddy Corbuzier dan Boy William dalam Persidangan, Ini Alasannya...

Pernyataan Indra Kenz

Sebelumnya dalam persidangan beragendakan pemeriksaan terdakwa, Indra Kenz sempat merasa diperlakukan tak adil. 

Sebab, dua influencer yakni Deddy Corbuzier dan Boy William yang juga ikut mempromosikan platform trading ilegal lainnya tidak diperkarakan atas kasus yang serupa dengannya.

“Deddy Corbuzier dan Boy William mempromosikan OctaFX, tapi tidak terjadi apa pun pada mereka, Pak,” kata Indra Kenz, Rabu.

Baca juga: Jaksa Perlihatkan Bukti yang Disita dari Indra Kenz, Ada Jam Tangan Rp 4,5 Miliar dan Kunci Mobil Ferrari

Indra Kenz mengaku, dirinya sempat bertemu dengan pemilik OctaFX saat proses hukum di Mabes Polri.

"Nah, tetapi artis ataupun orang yang mempromosikannya, orang yang bahkan jauh lebih terkenal daripada saya, lebih sukses, followers-nya lebih banyak. Saya akan sebut nama karena saya punya buktinya, Pak, Deddy Corbuzier dan Boy William," ujarnya.

Adapun Binomo dan OctaFX merupakan dua dari ratusan platform investasi ilegal yang tidak mendapatkan izin dari Bappebti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com