JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap 10 orang remaja pria yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Prapanca, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Donni Bagus Wibisono mengatakan, sejumlah remaja itu ditangkap saat hendak tawuran pada Sabtu (1/10/2022) dini hari, di dua lokasi berbeda.
"Dari giat cipta kondisi itu ada 10 orang remaja yang ditangkap di kawasan Lippo Kemang Village pintu Antasari dan di belakang Kantor Walikota Jakarta Selatan," ujar Donni saat dikonfirmasi, Senin (3/10/2022).
Baca juga: Viral Video Emak-Emak Bubarkan Pelajar yang Mau Tawuran di Tebet, Ini Sosoknya
Menurut Donni, 10 remaja yang ditangkap itu yakni empat orang masih berstatus sebagai pelajar, dua alumni, dan empat lain merupakan pengangguran karena dikeluarkan oleh sekolah.
Donni mengatakan, tidak ada perlawanan saat penangkapan para pelajar itu. Saat ini mereka masih diperiksa oleh penyidik di Polsek Metro Kebayoran Baru.
"Kami juga menyita satu bilah senjata tajam jenis celurit dan dua stik golf yang diduga disiapkan para remaja untuk tawuran," kata Donni.
Baca juga: Polsek Cilandak Sediakan Sasana Tinju bagi Anak Muda, untuk Cegah Tawuran dan Penyalahgunaan Narkoba
Terkait penangkapan itu, polisi mengimbau kepada para orangtua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terlibat aksi tawuran.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.