BEKASI, KOMPAS.com - Empat tersangka anggota dari organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin yang diserahkan oleh Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi akan ditempatkan di sel berbeda.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bekasi Kota Yadi Cahyadi mengatakan, empat tersangka yang dititipkan ke Mapolres Bekasi Kota itu ditempatkan di sel khusus demi menjaga keamanan.
"Ya (tempat sel berbeda), sementara kami akan berkoordinasi dengan pihak Polres Bekasi Kota untuk menjaga keamanan," ujar Yadi di Gedung Kejari Bekasi Kota, Senin (3/10/2022).
Baca juga: 11 Tersangka Khilafatul Muslimin Diserahkan ke Kejari Bekasi untuk Disidang
Keempat tersangka yang akan di tempatkan di sel khusus itu yakni AK, IN, dan AA, tersangka yang ditangkap di Lampung. Satu lainnya yakni AS, tersangka yang ditangkap di Bekasi.
Yadi mengatakan, alasan mengapa empat orang tersangka diserahkan ke Kejari Bekasi Kota karena tempat dan yayasan Khilafatul Muslimin berada di wilayah Bekasi.
Selanjutnya, pihak Kejari akan menjadwalkan sidang setelah semua tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Pengadilan Negeri.
"Untuk selanjutnya, penyerahan tersangka dan barang bukti, akan segera kami limpahkan ke Pengadilan," ujar Yadi.
Baca juga: Diserahkan ke Kejari Bekasi, Pemimpin Khilafatul Muslimin Ucapkan Takbir
Adapun selain dari empat tersangka yang langsung dititipkan ke Polres Bekasi Kota, tujuh tersangka lain dikembalikan ke Polda Metro Jaya.
Meski berkas semuanya sudah lengkap, namun menurut Yadi, administrasi 7 orang tersangka itu masih kurang dan perlu dilengkapi kembali.
Nantinya, usai kelengkapan administrasi 7 orang tersangka itu lengkap, maka mereka akan diserahkan di tahap dua atau tahap selanjutnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.