Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Tersangka Anggota Khilafatul Muslimin Segera Disidang, Ditempatkan di Sel Khusus

Kompas.com - 03/10/2022, 21:57 WIB
Joy Andre,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Empat tersangka anggota dari organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin yang diserahkan oleh Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi akan ditempatkan di sel berbeda.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bekasi Kota Yadi Cahyadi mengatakan, empat tersangka yang dititipkan ke Mapolres Bekasi Kota itu ditempatkan di sel khusus demi menjaga keamanan.

"Ya (tempat sel berbeda), sementara kami akan berkoordinasi dengan pihak Polres Bekasi Kota untuk menjaga keamanan," ujar Yadi di Gedung Kejari Bekasi Kota, Senin (3/10/2022).

Baca juga: 11 Tersangka Khilafatul Muslimin Diserahkan ke Kejari Bekasi untuk Disidang

Keempat tersangka yang akan di tempatkan di sel khusus itu yakni AK, IN, dan AA, tersangka yang ditangkap di Lampung. Satu lainnya yakni AS, tersangka yang ditangkap di Bekasi.

Yadi mengatakan, alasan mengapa empat orang tersangka diserahkan ke Kejari Bekasi Kota karena tempat dan yayasan Khilafatul Muslimin berada di wilayah Bekasi.

Selanjutnya, pihak Kejari akan menjadwalkan sidang setelah semua tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Pengadilan Negeri.

"Untuk selanjutnya, penyerahan tersangka dan barang bukti, akan segera kami limpahkan ke Pengadilan," ujar Yadi.

Baca juga: Diserahkan ke Kejari Bekasi, Pemimpin Khilafatul Muslimin Ucapkan Takbir

Adapun selain dari empat tersangka yang langsung dititipkan ke Polres Bekasi Kota, tujuh tersangka lain dikembalikan ke Polda Metro Jaya.

Meski berkas semuanya sudah lengkap, namun menurut Yadi, administrasi 7 orang tersangka itu masih kurang dan perlu dilengkapi kembali.

Nantinya, usai kelengkapan administrasi 7 orang tersangka itu lengkap, maka mereka akan diserahkan di tahap dua atau tahap selanjutnya.

"Tunggu administrasi selanjutnya, nanti akan diserahkan di tahap dua atau tahal selanjutnya," ujar Yadi.

Baca juga: Dikawal Brimob Bersenjata Lengkap, 10 Tersangka Khilafatul Muslimin Dilimpahkan ke Kejari Bekasi

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Metro Jaya menyerahkan 10 tersangka kasus penyebaran ideologi Khilafatul Muslimin ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Senin pagi.

10 tersangka itu datang dari Mapolda Metro Jaya dengan menaiki satu kendaraan taktis milik polisi.

Selain kendaraan taktis, mereka juga turut dikawal dengan konvoi mobil dan motor. Tampak mereka semua datang tepat pukul 11.33 WIB.

Selain 10 orang tersangka anggota Khilafatul Muslimin yang datang dari Polda Metro Jaya, ada satu tersangka anggota Khilafatul Muslimin dari Mapolres Karawang, Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com