JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven yang membuat konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) palsu di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menuai kecaman.
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, pembuatan harus ada tindakan tegas atau proses hukum atas konten prank tersebut.
"Menurut saya harus ada tindakan. Tidak bisa orang seenaknya, siapa pun dia mau artis atau bahkan menteri sekalipun," ujar Fickar saat dihubungi, Senin (3/10/2022).
Fickar menegaskan, aksi pembuatan laporan KDRT yang dijadikan konten prank oleh Baim dan Paula itu merupakan penghinaan kepada institusi Polri.
Baca juga: Polisi Janji Proses Hukum Baim Wong dan Paula Soal Konten Prank Laporan KDRT
"Itu menurut saya sudah menghina. Dan ini harus diproses," kata Fickar.
"Kemudian secara keseluruhan dia juga menghina kekuasaan kehakiman menghina negara sebenarnya. Lebih besarnya seperti itu," sambung Fickar.
Sebelumnya, konten prank itu sempat tayang di kanal Youtube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022) siang. Kini video tersebut telah dihapus.
Dalam video vlog tersebut Paula berpura-pura membuat laporan kasus KDRT, dia bertugas melapor ke polisi. Adapun Baim duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas istrinya melalui kamera tersembunyi di dalam tas jinjing.
Baim terlihat tertawa-tawa saat Paula masuk ke Polsek Kebayoran Lama. Ia juga merasa sedikit tegang.
Baca juga: Komnas Perempuan Sebut Baim Wong-Paula Tak Cukup Sekedar Minta Maaf Usai Buat Konten Prank KDRT
Sesampainya di dalam kantor Polsek Kebayoran Lama, Paula mengatakan ia hendak melaporkan suaminya yang telah berbuat kekerasan kepadanya.
"Ini suami saya KDRT, Pak. Makanya saya mau bikin laporannya. Gimana ya, Pak?" kata Paula.
Polisi yang bertugas mulanya tak mengetahui perempuan itu Paula karena masker yang dipakai. Ia kemudian meminta Paula melepas maskernya dan mulai mengenali Paula.
"Paula?" ujar anggota polisi yang bertugas lantaran kaget.
"Iya, Paula," tutur istri Baim Wong itu.
"Subhanallah," balas sang polisi masih tak percaya.
Petugas polisi yang tadinya tak berseragam pun kembali ke ruangannya untuk memakai seragam karena hendak menangani laporan Paula.
Tak lama kemudian, Baim yang menunggu di luar Kantor Polsek Kebayoran Lama pun menemui Paula di dalam ruangan pelaporan. Sang polisi langsung sadar bahwa ia tengah di-prank oleh Baim dan Paula.
"Prank ya?" ujar sang polisi.
Baim dan Paula pun tertawa-tawa sembari mengiyakan bahwa mereka sedang melakukan prank dengan berpura-pura membuat laporan kasus KDRT.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.